Kemudahan Berobat di Belitung Timur: Cukup Pakai KTP, Akses Kesehatan Semakin Mudah!

Kemudahan Berobat di Belitung Timur: Cukup Pakai KTP, Akses Kesehatan Semakin Mudah!

Belitung Timur mempermudah akses kesehatan, cukup tunjukkan KTP untuk berobat. Layanan medis lebih cepat dan tanpa hambatan administratif.-Ist-

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) kini membuat gebrakan dalam dunia kesehatan dengan kebijakan baru yang mempermudah warganya untuk berobat hanya dengan menunjukkan KTP. 

Tak perlu ribet, semua warga Kabupaten Belitung Timur kini bisa mendapatkan layanan medis dengan lebih cepat dan berobat tanpa harus memikirkan beragam dokumen lainnya.

Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, usai meninjau pelayanan RSUD Muhammad Zein dan Puskesmas Manggar, menekankan pentingnya akses kesehatan yang adil bagi seluruh masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada hambatan administratif dalam layanan kesehatan. Sekarang, cukup dengan KTP, warga Belitung Timur bisa mendapatkan layanan kesehatan (berobat) di seluruh fasilitas medis kami,” ujar Kamarudin Muten, pada Rabu 2 April 2025.

BACA JUGA:Tambang Timah Ancam Sumber Air PDAM, Bupati Beltim: Stop Aktivitas di Sungai Lenggang!

Komitmen Pemerintah untuk Kesehatan Warga

Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar juga menyampaikan bahwa mereka tengah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menuntaskan tunggakan pembayaran. 

"Kami bekerja keras agar masyarakat bisa terus mengakses layanan kesehatan tanpa halangan. Semoga semuanya berjalan lancar," kata Wabup Khairil Anwar yang menjabat periode kedua.

Ia juga memberikan apresiasi kepada tenaga medis yang tetap memberikan pelayanan RSUD dan Puskesmas selama hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Dedikasi para petugas kesehatan patut diapresiasi. Terima kasih sudah menjaga kesehatan masyarakat Belitung Timur," tambah mantan Camat Simpang Pesak itu.

Implementasi Kebijakan Permudah Warga

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Belitung Timur memastikan bahwa kebijakan berobat cukup dengan KTP sudah diterapkan di seluruh fasilitas kesehatan di daerah ini. 

BACA JUGA:Kolaborasi BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Inklusi Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

Kepala Dinas Kesehatan Beltim, Dianita Fitriani, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen untuk memberikan kemudahan bagi warga. 

"Sebelumnya, pasien harus menunjukkan kartu BPJS Kesehatan, tapi sekarang, hanya dengan KTP bisa mendapatkan layanan medis,” jelas Dianita.

Meski begitu, Dianita mengingatkan bahwa kebijakan ini berlaku untuk jenis penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan. Untuk kasus-kasus tertentu seperti kecelakaan atau kondisi akibat konsumsi alkohol, aturan khusus tetap berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: