Bupati Belitung Optimalkan Layanan Kesehatan, PSC 119 Kembali Beroperasi 24 Jam

Bupati Belitung Djoni Alamsyah-Dok/BE-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Bupati Belitung Djoni Alamsyah, menegaskan komitmennya untuk memastikan layanan kesehatan di wilayah tersebut tetap optimal, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Djoni Alamsyah pada Kamis, 8 Mei 2025, setelah meresmikan kembali operasional layanan 24 jam Public Safety Center (PSC) 119 Belitung.
"Pelayanan kesehatan tetap harus berjalan maksimal, meski kita tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran," ujar Djoni,dalam acara peresmian PSC 119.
Layanan ini, yang fokus pada penanganan kasus kegawatdaruratan, akan kembali beroperasi secara penuh selama 24 jam setiap hari.
BACA JUGA:Wings Air Buka Rute Penerbangan Baru Palembang–Pangkalpinang–Belitung, Ini Jadwal Lengkapnya
Djoni menjelaskan, meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, keputusan untuk mengaktifkan kembali PSC 119 24 jam. Sebab, ini merupakan langkah penting dalam memberikan respons cepat bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis atau keselamatan.
"Dengan pertimbangan matang, kami memastikan bahwa layanan ini dapat kembali beroperasi dan melayani masyarakat Belitung secara maksimal," lanjutnya.
Layanan PSC 119 di Belitung sebelumnya beroperasi 24 jam, namun terhenti dalam setahun terakhir karena adanya kendala operasional.
Kini, dengan adanya komitmen penuh dari pemerintah daerah, petugas PSC 119 akan bertugas dalam tiga shift per hari, dengan masing-masing shift melibatkan empat petugas, termasuk tenaga medis yang siap membantu.
Tidak hanya itu, Bupati Djoni juga menegaskan bahwa layanan ambulans akan tetap standby selama 24 jam untuk mendukung kecepatan tanggap darurat.
"Ini adalah komitmen kami, baik Bupati maupun Wakil Bupati Belitung, untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat, meskipun di tengah keterbatasan anggaran," ungkapnya.
Dengan diaktifkannya kembali layanan PSC 119 selama 24 jam, diharapkan masyarakat Belitung dapat merasakan manfaat langsung dari layanan darurat ini, yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan di daerah tersebut.
Kini, masyarakat dapat dengan mudah memanfaatkan layanan 24 jam PSC 119 Belitung hanya dengan menghubungi nomor telepon 0817-4119-119. (Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: