KPHL Ungkap Lokasi Rusak Akibat Tambang Ilegal di Belitung, Potensi Kerugian Negara Capai Triliunan

KPHL Ungkap Lokasi Rusak Akibat Tambang Ilegal di Belitung, Potensi Kerugian Negara Capai Triliunan

Dokomentasi: Aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Geosite Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung-Ist-

BACA JUGA:ASN Belitung Timur Diduga Tipu Rp300 Juta, Calo Janjikan Anak Korban Lolos TNI

LSM Minta Penegakan Hukum, Kejaksaan Kantongi Data

Ketua DPW LSM Lidik Babel, Samsurizal, menyayangkan kerusakan lingkungan yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Ia mendesak aparat penegak hukum, terutama TNI, Polri, dan Kejaksaan, untuk segera mengusut tuntas praktik tambang ilegal yang terjadi di Belitung.

"Tangkap pelakunya. Untuk Kejaksaan, kami minta kasus ini diusut karena ada dugaan tindak pidana korupsi," tegas Samsurizal kepada Belitong Ekspres.

Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Intelijen Maritim Kejari.

BACA JUGA:Layanan UGD 24 Jam di Puskesmas Tanjungpandan Belitung Resmi Dibuka, Gratis untuk BPJS

Berdasarkan laporan Intelijen tersebut, sepanjang Januari hingga Mei 2025, sekitar 4.250 ton timah keluar dari Belitung dengan kadar rata-rata 70% Sn.

"Estimasi kerugian negara yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang timah ilegal tersebut mencapai sekitar Rp743 miliar hanya dalam kurun waktu lima bulan," ungkap Bagus.

Ia menambahkan, kadar timah di Belitung rata-rata mencapai 72% Sn, dan setiap bulan kebocoran negara akibat tambang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp148 miliar.

"Setiap harinya, masyarakat Belitung bisa menghasilkan sekitar Rp5 miliar dari pertambangan timah ilegal. Ini angka yang luar biasa jika dikelola secara sah dan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

BACA JUGA:Daftar Tarif Mess Pemkab Belitung Terbaru, Kini Bisa Dipesan Lewat Aplikasi Sedaree

Saat ini, Kejaksaan Negeri Belitung telah mengantongi sejumlah data penting terkait aktivitas tambang ilegal tersebut. Ketika ditanya apakah kasus ini akan ditingkatkan ke ranah tindak pidana korupsi (Tipikor), Bagus belum memberikan banyak komentar.

"Kami masih belum bisa berkomentar banyak. Tapi kami akan terus bekerja secara profesional dan berkomitmen menjaga Belitung tercinta," tutup Bagus.

Respons dari Aparat TNI dan Kepolisian

Terpisah, Komandan Kodim 0414 Belitung Letkol Inf Karuniawan Hanif Arridho menyatakan akan memberikan keterangan resmi dalam konferensi pers pada esok hari.

BACA JUGA:Tambang Timah di Laut Sijuk Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Setoran Rp 300 Ribu per Mesin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: