Desakan Menguat, Gapabel Minta Kejaksaan dan Polres Belitung Segera Tangkap Cukong Tambang Timah Ilegal

Gapabel Tolak Tambang Laut: Desak Kejaksaan Negeri dan Polres Belitung, Tangkap Cukong Tambang Timah Ilegal-- (Istimewa/Gapabel)
BACA JUGA:Hanya 5 Bulan, Negara Rugi Rp743 Miliar karena Tambang Ilegal di Belitung? Kajari Beberkan Faktanya
“Kami akan melibatkan masyarakat, termasuk nelayan, dalam patroli swadaya menjaga kawasan pesisir dari ancaman tambang ilegal,” ujar Wahyu.
Kerugian Negara Capai Rp743 Miliar Hanya Dalam 5 Bulan
Sebelumnya, Kejari Belitung mencatat kerugian negara akibat penambangan timah ilegal di Belitung telah menyentuh angka fantastis: Rp743 miliar hanya dalam periode Januari hingga Mei 2025.
Data Intelijen Maritim Kejari mengungkap prakik dugaan penyelundupan sekitar 4.250 ton timah berkadar tinggi (Stannum 70–72%) yang dikeluarkan secara ilegal dari wilayah Belitung.
Titik-titik tambang ilegal tersebar di Perairan Mungsang, Sijuk, Desa Juru Seberang, hingga beberapa wilayah lainnya. Menurut Kejari, aktivitas ini menghasilkan nilai ekonomi sekitar Rp5 miliar per hari, atau setara Rp148 miliar per bulan.
BACA JUGA:KPHL Ungkap Lokasi Rusak Akibat Tambang Ilegal di Belitung, Potensi Kerugian Negara Capai Triliunan
“Potensi ekonomi ini seharusnya menjadi sumber kesejahteraan masyarakat. Tapi karena dikelola secara ilegal, negara justru kehilangan triliunan rupiah setiap tahun,” kata Kepala Kejari (Kajari) Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro.
Tambang Ilegal Ancam Ekosistem dan Masa Depan Belitung
Kerusakan lingkungan akibat tambang timah ilegal dinilai telah merusak ekosistem secara sistemik—mulai dari aliran sungai, tanah pertanian, hingga habitat laut di pesisir Belitung.
Gapabel menegaskan bahwa jika penindakan tidak segera dilakukan secara menyeluruh, Belitung berpotensi kehilangan kualitas lingkungan hidup dan pariwisata alamnya dalam waktu dekat.
Dalam konteks ini, Gapabel menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk LSM, media, akademisi, hingga tokoh adat, untuk ikut serta dalam mengawal dan mempublikasikan pelanggaran tambang ilegal di Belitung.
BACA JUGA:Tambang Timah di Laut Sijuk Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Setoran Rp 300 Ribu per Mesin
“Isu ini bukan lagi sekadar ranah hukum, tapi krisis sosial-lingkungan yang menyangkut masa depan kita bersama. Jangan biarkan cukong-cukong tambang terus menghisap kekayaan alam Belitung,” pungkas Wahyu.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: