10.000 Perangkat Desa di Babel Terima BSU Rp600 Ribu, Ini Jadwal Pencairannya

10.000 Perangkat Desa di Babel Terima BSU Rp600 Ribu, Ini Jadwal Pencairannya

10.000 Perangkat Desa di Babel Terima BSU Rp600 Ribu, Ini Jadwal Pencairannya--(Antara)

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 10.000 perangkat desa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 senilai Rp600 ribu per orang.

Bantuan ini disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan Kota Pangkalpinang sebagai bagian dari upaya pemerintah membantu meringankan beban ekonomi para pekerja di tingkat desa.

“Pada Juli tahun ini, masing-masing perangkat desa yang telah terdaftar akan menerima BSU sebesar Rp600 ribu,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, dikutip dari Antara, pada Minggu, 6 Juli 2025.

Menurut Evi, total penerima BSU di Babel mencakup 10.000 orang, terdiri dari perangkat desa, ketua RT, dan RW yang telah terdaftar secara resmi di Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Tegas! Bupati Belitung Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi, Apa Sanksinya?

Bantuan ini bertujuan untuk memperkuat daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Bangka Belitung, Negeri Serumpun Sebalai.

“Proses pencairan dana BSU telah dimulai sejak Jumat, 4 Juli 2025, dan akan berlangsung hingga akhir Juli. Penyaluran dilakukan melalui Kantor Pos dan Bank-bank Himbara,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten III Setda Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, Ahmad Yani, menyebutkan bahwa BSU menjadi bukti kehadiran nyata negara dalam melindungi pekerja sektor informal. Khususnya di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19 dan situasi inflasi global yang menekan daya beli.

“Kita patut bersyukur karena kondisi ekonomi di Babel sudah mulai stabil. Bahkan pada Juni 2025, daerah ini mengalami deflasi, yang artinya harga-harga mulai turun,” ungkap Ahmad Yani.

BACA JUGA:Prestasi Gemilang! Gojukai Belitung Juara Umum Kejurda Gojukai IX Babel 2025

Ia menambahkan bahwa BSU dapat berfungsi sebagai stimulus ekonomi sekaligus pengendali inflasi, karena dana bantuan ini akan langsung beredar di masyarakat dan digunakan untuk kebutuhan konsumsi.

Lebih lanjut, pemerintah juga tengah menyiapkan program-program strategis lainnya, seperti Koperasi Merah Putih, untuk terus meningkatkan perekonomian rakyat di daerah.

Dengan penyaluran BSU ini, diharapkan para perangkat desa bisa tetap produktif dan berkontribusi aktif dalam pembangunan wilayahnya masing-masing, sambil menopang kebutuhan hidup sehari-hari.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: