Buaya yang Ditangkap Tim Damkar BPBD Belitung Akhirnya Dilepasliarkan ke Habitatnya

Tim BPBD Belitung melepasliarkan seekor buaya ke habibatnya setelah berhasil dievakuasi dari tempat pemandian masyarakat Dusun Mempiuk, Desa Cerucuk, Kamis 10 Juli 2025--(ANTARA/Apriliansyah)
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Seekor buaya sepanjang 3,3 meter yang sempat bikin geger warga Dusun Mempiu, Desa Cerucuk, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, akhirnya dilepasliarkan ke habitatnya.
Binatang buas itu sebelumnya ditangkap tim Damkar BPBD Belitung setelah berkeliaran di sungai kecil dekat pemukiman warga yang biasa digunakan untuk mandi dan mencuci pakaian.
Kepala Pelaksana BPBD Belitung, Agus Supriadi, menjelaskan bahwa pelepasliaran buaya tersebut dilakukan setelah melalui berbagai koordinasi lintas pihak, termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan tokoh adat setempat.
“Buaya sepanjang 3,3 meter yang sebelumnya berhasil kami evakuasi kini sudah dilepasliarkan kembali ke habitatnya,” ungkap Agus Supriadi, Kamis (10/7/2025), dikutip dari Antara.
BACA JUGA:Tim Damkar BPBD Belitung Tangkap Buaya dari Tempat Pemandian Warga, Begini Kronologinya
Tak Ada Penangkaran di Belitung
Menurut Agus, buaya tersebut sempat diamankan sementara di Pos Damkar BPBD Belitung. Namun, setelah berkoordinasi dengan pihak BKSDA, diketahui bahwa di wilayah Belitung maupun Belitung Timur (Beltim) belum tersedia fasilitas penampungan atau penangkaran buaya.
Atas dasar itu, keputusan terbaik adalah mengembalikan hewan tersebut ke alam bebas. “Kami sudah berkoordinasi dengan BKSDA, ternyata tidak ada tempat penampungan buaya. Maka diputuskan dilepasliarkan,” ujarnya.
Sebelum dilepas, BPBD Belitung juga melibatkan tokoh adat lokal sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kearifan lokal yang masih kuat dipegang masyarakat setempat.
Lokasi Aman dan Sudah Jadi Habitat Buaya
Pelepasliaran dilakukan di lokasi yang sudah dikaji aman dari aktivitas manusia. Tempat tersebut bukanlah area tempat warga mencari nafkah atau melakukan aktivitas harian, sehingga potensi konflik manusia dan buaya bisa diminimalkan.
BACA JUGA:Polda Babel Tangkap 3 Honorer RSUD Terkait Kasus Pencurian Ventilator Rp15 Miliar
“Kami pilih lokasi yang memang sudah jadi habitat buaya dan tidak dilalui aktivitas masyarakat,” jelas Kepala BPBD Belitung.
Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa di lokasi pelepasliaran tersebut sudah terdapat populasi buaya lain, sehingga hewan itu bisa langsung beradaptasi dengan lingkungannya.
Proses Evakuasi Dramatis, Butuh Waktu Hampir 3 Jam
Penangkapan buaya itu sendiri berlangsung cukup dramatis pada Rabu (9/7/2025) sore. Tim Damkar BPBD Belitung menerima laporan dari warga yang resah karena melihat buaya besar di sungai kecil di belakang rumah warga RT 08 RW 04 Dusun Mempiu, Desa Cerucuk.
Evakuasi dimulai sekitar pukul 16.33 WIB dan baru berhasil diselesaikan sekitar pukul 19.25 WIB. Dengan peralatan lengkap dan bantuan masyarakat, tim berhasil mengamankan buaya tersebut dalam keadaan hidup tanpa menimbulkan korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: