Saldo Minimum Nasabah Prioritas BRI, Mandiri, BNI dan BTN Terbaru 2025

Ilustrasi: Saldo Minimum Nasabah Prioritas BRI, Mandiri, BNI dan BTN Terbaru 2025--(freepik)
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Menjadi nasabah prioritas di berbagai bank nasional terbesar tak hanya soal gengsi, tetapi juga memberi pengalaman perbankan yang berbeda.
Layanan eksklusif, akses tanpa antrean, hingga fasilitas ruang tunggu khusus dengan suguhan makanan dan minuman ringan menjadi bagian dari kenyamanan yang ditawarkan.
Bahkan, kemudahan dalam proses pengajuan kredit pun lebih terbuka bagi mereka yang masuk kategori nasabah prioritas.
Namun, di balik layanan istimewa itu terdapat syarat utama yang harus dipenuhi: saldo rekening dalam jumlah besar.
BACA JUGA:Aplikasi yang Harus Dihapus di Ponsel Agar Tidak Lemot
Setiap bank BUMN memiliki standar saldo minimum yang berbeda, mulai dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar, sebagai tiket untuk masuk ke layanan prioritas.
Berikut rincian masing-masing saldo minimum dan keuntungan yang bisa diperoleh nasabah BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN. Semua dirangkum dari masing-masing laman resminya.
Sebagai bank dengan fokus pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), BRI menghadirkan Sentra Layanan Prioritas (SLP) khusus bagi nasabahnya. Untuk bisa bergabung, nasabah perlu memiliki saldo minimal Rp500 juta.
Keistimewaan yang ditawarkan antara lain akses ke BRI Prioritas Debit Card, yang menghadirkan beragam layanan perbankan mulai dari perencanaan keuangan, investasi, hingga dana pensiun.
BACA JUGA:Merdeka Punya Rumah! BRI Consumer Expo 2025 Bandung Tawarkan Bunga KPR 2,40%
Selain itu, pemegang kartu ini juga mendapat batas transaksi lebih tinggi, layanan one stop banking, fasilitas eksklusif dari Premium Debit Mastercard, serta advisory service yang personal.
Bank Mandiri menetapkan saldo minimal Rp1 miliar sebagai syarat untuk bergabung dengan layanan Mandiri Prioritas. Dana tersebut dapat ditempatkan pada tabungan, giro, deposito, atau produk investasi yang ditawarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: