Sudah 3 BPR Tutup di 2025, Terbaru Bank di Sumatera Utara

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta--(Antara)
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Industri perbankan nasional kembali diguncang kabar penutupan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Setelah dua bank sebelumnya, kini giliran PT BPR Disky Suryajaya yang resmi dicabut izin usahanya oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Selasa tanggal 19 Agustus 2025.
Dengan demikian, total sudah tiga BPR di Indonesia yang tutup alias mengalami kebangkrutan sepanjang tahun ini.
BPR Disky Suryajaya berlokasi di Jalan Medan Binjai KM 14,6 Komplek Padang Hijau Blok A No. 18, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
BACA JUGA:QLola by BRI Catat Volume Transaksi Rp5.970 Triliun, Jumlah Pengguna Tumbuh 41%
Menyusul pencabutan izin usaha tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) langsung mengambil alih proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi bank.
LPS Jamin Simpanan Nasabah Dibayar
Dilansir dari keterangan resminya kepada sejumlah media, LPS memastikan seluruh simpanan nasabah akan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses pembayaran klaim dilakukan setelah dilakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan serta informasi lain yang relevan.
Rekonsiliasi dan verifikasi ini akan diselesaikan paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha bank. Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim berasal dari dana LPS.
BACA JUGA:Buka Rekening di BRI Semakin Mudah, Setoran Ringan Bisa Nikmati Banyak Keuntungan
--
Nasabah nantinya dapat mengecek status simpanannya di kantor PT BPR Disky Suryajaya atau melalui situs resmi LPS di www.lps.go.id setelah pengumuman pembayaran klaim diterbitkan.
Sementara itu, bagi debitur yang masih memiliki kewajiban cicilan atau pelunasan pinjaman, pembayaran tetap dapat dilakukan di kantor BPR dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.
Imbauan LPS: Nasabah Jangan Panik
Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, mengimbau agar seluruh nasabah BPR Disky Suryajaya tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: