Harga Timah Babel Disepakati Naik Rp260 Ribu, Gubernur Minta Pembayaran Dipercepat

Gubernur Hidayat juga meninjau smelter PT Tinindo Internusa di Pangkalpinang bersama Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah serta Kasum TNI Letjen Richard Taruli Horja Tampubolon--(Diskominfo Babel)
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Kabar gembira untuk penambang timah rakyat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Harga beli timah dari masyarakat disepakati naik menjadi Rp260 ribu per Kg untuk kadar SN 100 persen.
Keputusan ini disepakati dalam rapat yang dipimpin Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani bersama jajaran pejabat Forkopimda di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur, Selasa (30/9/2025) kemarin.
Kesepakatan tersebut lahir dari tuntutan masyarakat yang meminta kenaikan harga timah agar lebih layak. Dalam pertemuan itu, PT Timah Tbk menyetujui usulan masyarakat, sekaligus menyatakan kesiapan memperbaiki skema pembayaran hasil timah yang lebih cepat.
“Permintaan dari masyarakat terkait harga timah dinaikkan, alhamdulillah PT Timah sepakat. Mengenai sistem pembayaran juga disepakati, kalau barang masuk pagi, sore sudah bisa dibayar. Hal ini sudah disetujui pusat melalui Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH),” kata Gubernur Hidayat Arsani dilansir dari laman babelprov.
BACA JUGA:Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan Timah dari Belitung, Kapal Kayu Diamankan
Harapan Kesejahteraan Masyarakat
Dengan adanya keputusan ini, Gubernur Hidayat menegaskan pemerintah ingin memastikan kekayaan alam Babel, khususnya dari sektor pertambangan timah, benar-benar memberi manfaat bagi rakyat. Ia berharap tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat harga timah yang tidak stabil.
“Bagi kami pemerintah, tentunya ingin kekayaan tambang kita ini dapat mensejahterakan serta memakmurkan masyarakat. Semoga dengan adanya kesepakatan ini, kondisi sosial tetap kondusif, dan tidak ada lagi kerusuhan,” ujarnya.
Selain itu, Hidayat juga menyinggung terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang hingga kini masih dalam proses pengesahan. Menurutnya, penyelesaian aturan WPR akan dipercepat melalui koordinasi bersama DPRD.
“Untuk WPR sudah selesai, tinggal menunggu Perdanya. Ketua DPRD tadi bilang akan dipercepat seperti jalan tol, karena ini menyangkut kepentingan rakyat,” tambah Gubernur Babel.
BACA JUGA:Kisah 2 Guru Honorer Pulau Long Jadi PPPK Beltim, Harus Rela Pindah dari Sekolah Tercinta
Instruksi Percepat Transaksi Jual Beli Timah
Gubernur Hidayat juga meninjau smelter PT Tinindo Internusa di Pangkalpinang. Pada kesempatan itu, ia kembali menekankan agar PT Timah mempercepat proses transaksi jual beli timah.
“Untuk PT Timah, saya minta harga timahnya dinaikkan, dan transaksi jual belinya dipercepat. Barang dibeli pagi, sore langsung dibayar, sederhana saja. Itu maunya rakyat,” tegasnya lagi.
Ia juga menyampaikan bahwa di Babel telah berdiri Koperasi Merah Putih yang tersebar di 360 desa. Program koperasi ini diharapkan bisa bersinergi dengan PT Timah demi memperkuat tata kelola hasil tambang rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: