2 Kasus Hukum Wagub Babel: Vonis Bill Hotel Tertunda, Perkara Ijazah Bersiap ke Meja Hijau

2 Kasus Hukum Wagub Babel: Vonis Bill Hotel Tertunda, Perkara Ijazah Bersiap ke Meja Hijau

2 Kasus Hukum Wagub Babel Hellyana: Vonis Bill Hotel Tertunda, Perkara Ijazah Bersiap ke Meja Hijau--Babel Pos

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Tekanan kasus hukum terhadap Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, kian menguat.

Saat kasus dugaan penipuan bill hotel belum juga berujung putusan, perkara dugaan ijazah bermasalah yang menjeratnya kini bersiap masuk ke meja hijau.

Dua perkara berbeda itu kini berjalan bersamaan dan sama-sama menjadi perhatian publik di Bangka Belitung, Negeri Serumpun Sebalai.

Kasus pertama adalah dugaan penipuan bill hotel yang saat ini tinggal menunggu vonis majelis hakim di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

BACA JUGA:Kasus Pencurian Mangkok Hio di 6 Kelenteng Beltim Terungkap, MAKIN Beri Apresiasi

Namun agenda pembacaan putusan yang semestinya digelar Senin 11 Mei 2026 kemarin harus ditunda hingga Senin depan, 18 Mei 2026.

Sementara itu, perkara dugaan ijazah bermasalah yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri juga terus bergerak.

Dalam perkara tersebut, Hellyana diketahui sudah berstatus tersangka. Penetapan itu tertuang dalam Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim Polri.

Status tersangka tersebut sebelumnya juga telah dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

BACA JUGA:Ketua PWI Belitung 2026–2029 Resmi Dijabat Ali Hasmara, Kepemimpinan Baru Dimulai

Kondisi itu membuat Hellyana kini menghadapi tekanan hukum dari dua perkara sekaligus. Satu perkara berada di ujung vonis, sedangkan satu perkara lain menunggu tahapan sidang di pengadilan.

Dituntut 8 Bulan Penjara

Dalam perkara dugaan penipuan bill hotel, JPU Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Fitri Julianti dan Ade Rachmad Hidayat, sebelumnya menuntut Hellyana dengan pidana penjara selama delapan bulan.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang pada Senin 6 April 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: