12 Parpol di Beltim Terima Dana Bantuan 2026, Segini Besaran per Suara

12 Parpol di Beltim Terima Dana Bantuan 2026, Segini Besaran per Suara

Penyaluran bantuan di Kantor Kesbangpol Beltim bersamaan dengan proses administrasi dan penandatanganan dokumen pencairan dana, Senin 25 Mei 2026-Muchlis Ilham/BE-

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 12 partai politik di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mulai menerima bantuan keuangan tahun anggaran 2026 dari pemerintah daerah.

Nilai bantuan yang diberikan masih mengacu pada nominal lama, yakni Rp15 ribu untuk setiap suara sah, dan belum mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.

Penyaluran bantuan dilakukan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Beltim bersamaan dengan proses administrasi dan penandatanganan dokumen pencairan dana, Senin 25 Mei 2026.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Beltim Evi Nardi, mengatakan besaran bantuan tahun ini masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Ungkap Kasus Pencurian Hiolo Kelenteng, Polres Beltim Terima Penghargaan dari MAKIN

Menurutnya, nominal bantuan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Beltim belum berubah sekitar lima hingga enam tahun terakhir.

“Untuk tahun 2026 tidak ada kenaikan dana bantuan partai politik. Nilainya masih Rp15 ribu per satu suara sah dan sudah sekitar lima sampai enam tahun belum berubah,” kata Evi.

Dana Parpol Diutamakan untuk Pendidikan Politik

Kesbangpol menegaskan penggunaan bantuan dana partai politik tetap harus mengacu pada Permendagri Nomor 36 Tahun 2018.

Dalam aturan tersebut, 60 persen dana bantuan wajib digunakan untuk pendidikan politik, sementara 40 persen dialokasikan bagi operasional partai.

BACA JUGA:Anggota DPRD Beltim Laporkan Akun Facebook ke Polisi, Diduga Sebarkan Fitnah soal Karyawan

Evi mengatakan penggunaan dana harus sesuai proposal yang diajukan serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi.

“Kami menekankan kepada partai penerima bantuan agar penggunaan anggaran tetap sesuai aturan. Alokasinya 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional partai,” ujarnya.

Ia berharap seluruh partai politik penerima bantuan tetap menjaga transparansi serta mematuhi ketentuan dalam pengelolaan anggaran.

Menurut Evi, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama ini menunjukkan penggunaan dana bantuan partai politik di Beltim berjalan cukup baik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: