Naik Motor Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang, Satlantas Polres Belitung Hanya Berikan Himbauan

Naik Motor Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang, Satlantas Polres Belitung Hanya Berikan Himbauan

Satlantas Polres Belitung mensosialisasikan bahaya naik motor pakai sandal jepit kepada salah seorang pengendara saat OPM 2022-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Satlantas Polres Belitung menegaskan tidak akan menilang masyarakat yang naik sepeda motor pakai sandal jepit. Petugas hanya memberikan himbauan akan bahaya pemakaian sandal jepit tersebut.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Belitung Aipda Pirhot Lubis SH mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasikan larangan pemakaian sandal jepit saat naik sepeda motor kepada masyarakat di Negeri Laskar Pelangi.

Selain itu, pada saat menggelar Operasi Patuh Menumbing (OPM) 2022, Jajaran Satlantas Polres Belitung juga memberikan penjelasan bahaya penggunaan sandal jepit ketika mengendarai sepeda motor.

BACA JUGA:KONI Beltim Siap Kembalikan Tunjangan Pengurus yang Jadi Temuan BPK

Menurut Aipda Pirhot, ketika pengendara menggunakan sandal jepit lalu terjatuh maka akan menimbulkan luka di bagian kaki. Maka dari itu, untuk menghindari hal tersebut disarankan berkendara menggunakan pengaman. "Seperti menggunakan sepatu. Hal meminimalisir terjadinya luka pada saat jatuh berkendara," jelas Lubis, Rabu (22/6).

Pirhot Lubis menambahkan, dalam hal ini pihak kepolisian tidak menilang para pengendara yang menggunakan sandal jepit di Kabupaten Belitung. Melainkan hanya himbauan. "Untuk saat ini belum diterapkan tindakan tilang bagi pengguna yang menggunakan sandal jepit," pungkasnya. 

BACA JUGA:Kapolda Babel 'Gerah' Dengar Anggota Polisi Bekingi Tambang Ilegal, Yan Sultra: Saya Tindak Tegas!

Sebelumya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menuturkan tujuan larangan pengendara memakai sandal jepit ialah sebagai perlindungan bagi kaki. Mengingat, sangat berbahaya apabila berkendara hanya menggunakan sandal jepit.

“Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal. Nanti kalau ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” ujar Irjen Pol Firman Shantyabudi  seperti dilansir jawapos.com.

BACA JUGA:Tegas! Bambang Patijaya Menolak Rencana Penghentian Ekspor Timah

Lebih lanjut, Jenderal Bintang dua itu berharap masyarakat utamanya pengedara dapat lebih peduli dengan perlengkapan berkendara guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. “Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita?,” tuturnya.

Firman Shantyabudi berharap pengendara tak menggampangkan perlengkapan saat berkendara, karena helm berstandar baik serta alas kaki yang benar dapat meminimalisir cedera bila terjadi kecelakaan. “Ini gunanya helm standard, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,” katanya.

BACA JUGA:Baca! 5 Waktu Terlarang Minum Kopi, Nomor 2 Paling Bahaya!

Ke depan, Kakorlantas Polri itu berharap agar kepatuhan saat berkendara bukan lagi soal ada atau tidaknya petugas di jalan. Namun, sudah menjadi bagian dari kesadaran masyarakat saat berkendara. “Tapi itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: