Kawasan Hutan Hancur Akibat Tambang Ilegal, Ketua DPRD Belitung: Tindak Tegas

Kawasan Hutan Hancur Akibat Tambang Ilegal, Ketua DPRD Belitung: Tindak Tegas

Ketua DPRD Belitung, Ansori--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Kawasan Hutan Produksi (HP) dan Hutan Lindung (HL) yang hancur akibat tambang ilegal mendapat perhatian serius Ketua DPRD Belitung, Ansori.

Seperti yang terjadi belakangan ini, kawasan HP Desa Aik Selumar, Sijuk, yang dirambah tambang inkonvensional (TI) ilegal. Kerusakan di lokasi pun cukup masif.

Lubang-lubang besar menganga hingga kedalaman hingga belasan meter akibat aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat jenis ekskavator.

Jajaran polisi hutan (Polhut) pun tak bisa berbuat banyak untuk melakukan tindakan tegas. Saat mereka datang sudah tidak ada aktivitas lagi dan hanya mendapati dua alat ekskavator di lokasi.

BACA JUGA:Hutan Produksi Desa Aik Selumar Hancur Dihajar Tambang Ilegal, Pemilik Alat Berat 'Menghilang'

BACA JUGA:Tambang Ilegal di Hutan Produksi Desa Aik Selumar Distop, Alat Berat Raib, Polhut Cari Pemilik Eksavator

Meski tidak bisa melakukan tindakan, jajaran Polhut telah mengambil dokumentasi sebagai bukti atas pengerusakan kawasan hutan yang terjadi.

Datang untuk kedua kalinya, alat di lokasi HL Desa Selumar telah hilang ditelan bumi. Mencegah agar tidak kembali beroperasi mereka memasang plang penghentian aktivitas tambang.

Selain HP Desa Aik Selumar, Hutan Lindung (HP) di Desa Ibul Kecamatan Badau, juga luluh lantas dihajar TI ilegal. Lagi-lagi saat Polhut datang, beberapa alat berat sudah hilang dari lokasi.

BACA JUGA:HL Desa Ibul Luluh Lantak Dihajar TI Ilegal, Polhut Datang Alat Berat Hilang, Camat Baru Tahu

Politisi PDI Perjuangan Ansori sangat menyesalkan terjadinya pengerusakan di dalam kawasan hutan tersebut. Padahal jelas-jelas kawasan butan dilindungi oleh negara dan undang-undang.

Menurut Ansori, kerusakan yang terjadi sudah termasuk dalam skala besar. Maka dari itu, tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak tegas sesuai undang-undang tersebut.

"Peruntukan hutan tersebut sudah jelas. Kenapa Hutan Lindung harus dilindungi, Hutan Produksi kenapa harus dijaga, inikan sudah jelas diatur dalam UU," kata ketua Ansori kepada Belitong Ekspres, Senin (25/7).

BACA JUGA:Pemilik 8,873 Ton Timah Balok Ilegal Tangkapan Polda Babel Masih Misterius

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: