Siap-siap Cair! Google Bagi-bagi Duit Rp 2,2 Triliun, Cek Syaratnya
Ilustrasi pembayaran kompensasi Google--(Foto: Gemini AI)
BELITONGEKSPRES.CO.ID - Kabar gembira datang bagi pengguna setia Android yang berpotensi mendapatkan rezeki nomplok dari raksasa teknologi, Google.
Perusahaan mesin pencari ini siap menggelontorkan dana fantastis sebesar US$135 juta atau setara Rp 2,2 triliun.
Dana jumbo tersebut disiapkan sebagai "uang damai" untuk menyelesaikan gugatan class action terkait privasi data.
Ini menjadi kesempatan langka, di mana perusahaan teknologi besar membagikan kompensasi tunai secara langsung kepada penggunanya.
Dilansir dari Reuters, Kamis (29/1/2026), kasus ini bermula dari tuduhan bahwa Google mengumpulkan data seluler pengguna Android tanpa izin.
BACA JUGA:Lebih Canggih dari ChatGPT, Ini Keunggulan Gemini 3 yang Ubah Total Wajah Google Search
Praktik ini diklaim tetap berjalan meskipun pengguna sudah mematikan fitur lokasi atau menutup aplikasi.
Syarat Penerima Kompensasi
Tentu saja, tidak semua orang otomatis mendapatkan jatah dari dana Rp 2,2 triliun tersebut.
Dokumen penyelesaian menyebutkan syarat utama penerima adalah mereka yang tercatat sebagai pengguna perangkat Android sejak 12 November 2017.
Para penggugat menuding data yang diambil secara diam-diam itu digunakan untuk memperkuat kampanye iklan yang ditargetkan.
Google dituduh mengeruk keuntungan dari data privasi pengguna yang seharusnya terlindungi.
BACA JUGA:Awas HP Android Dicuri, Google Rilis Fitur Baru Anti Bobol Rekening
Meskipun sepakat membayar triliunan rupiah, Google tetap menolak mengakui adanya kesalahan hukum dalam operasional mereka.
Pembayaran ini dilakukan semata-mata untuk menghentikan proses pengadilan yang memakan waktu dan biaya besar.
Nominal per Orang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: