Kemenag Belitung Ajak Umat Islam Segera Bayar Zakat Fitrah Ramadan 1447 Hijriah
Kepala Kantor Kemenag Belitung, H Suyanto-Dodi Pratama/BE-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung mengajak umat Islam untuk segera menunaikan zakat fitrah di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Imbauan ini disampaikan agar penyaluran zakat kepada para penerima dapat dilakukan lebih cepat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Kantor Kemenag Belitung, H Suyanto, mengatakan pembayaran zakat fitrah lebih awal akan membantu proses distribusi kepada para mustahik atau penerima zakat.
“Dengan membayarkan zakat fitrah lebih awal, maka zakat tersebut dapat segera disalurkan kepada para mustahik sehingga bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri,” kata Suyanto, dikutip dari Antara, Jumat (6/3/2026).
BACA JUGA:Fairfield Belitung Jadi Pilihan Venue Acara di Tanjungpandan, dari Gathering hingga Pernikahan
BACA JUGA:Bupati Belitung Lantik 5 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Profesionalisme
Ia menjelaskan, besaran zakat fitrah tahun ini ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras per jiwa. Jika dikonversikan dalam bentuk uang tunai, nilainya sekitar Rp40 ribu per orang.
Sementara itu, untuk fidyah bagi umat Islam yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan dan wajib menggantinya dengan memberi makan fakir miskin, ditetapkan sebesar Rp25 ribu per hari puasa yang ditinggalkan.
Suyanto berharap masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah sejak awal Ramadan agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap masyarakat segera membayar zakat fitrah lebih awal, sehingga proses penyaluran dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Suyanto.
BACA JUGA:Listrik Padam di Lesung Batang Belitung Sejak Jelang Buka Puasa, Normal 01.49 WIB
BACA JUGA:Hadapi Idul Fitri, Stok Beras Belitung Ditambah 500 Ton
Di sisi lain, Kemenag Belitung juga mengimbau pengurus masjid, musala, serta lembaga filantropi Islam untuk segera membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Jika masa kepengurusan UPZ sebelumnya telah berakhir, pihaknya meminta agar segera dilakukan pembaruan struktur kepengurusan agar proses pengumpulan dan penyaluran zakat dapat berjalan optimal selama Ramadan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: