PT Timah Benahi Tata Kelola Pertambangan, Ini 7 Perubahan Penting yang Diterapkan

PT Timah Benahi Tata Kelola Pertambangan, Ini 7 Perubahan Penting yang Diterapkan

Ilustrasi aktivitas tambang timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung --(Foto: Antara)

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COMPT Timah (Persero) Tbk terus menjalankan langkah konkret untuk membenahi tata kelola pertambangan timah agar lebih transparan, tertib, dan berkelanjutan.

Salah satu perubahan utama yang disiapkan perusahaan adalah penerapan tujuh skema baru dalam sistem kerja sama penambangan bersama mitra usaha.

Langkah pembenahan ini disosialisasikan langsung kepada para mitra usaha, khususnya Perusahaan Jasa Penambangan (PJP), dalam pertemuan yang digelar di Graha Timah, Pangkalpinang, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Operasi PT Timah Handy Geniardi serta Direktur Produksi dan Komersial PT Timah Ilhamsyah Mahendra, bersama sejumlah mitra usaha yang selama ini terlibat dalam aktivitas pertambangan bersama perusahaan.

BACA JUGA:Krisis Chip Memori 2026, Harga Laptop dan Gadget Ikut Naik

BACA JUGA:Kebakaran Hutan Dekat Villa Truntum Tanjung Kelayang Belitung, 1 Hektare Lahan Terbakar

Direktur Operasi PT Timah, Handy Geniardi, menjelaskan bahwa perusahaan sedang melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem kerja sama pertambangan

Hal itu guna menciptakan tata kelola yang lebih baik serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat di Bangka Belitung (Babel).

Menurutnya, langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas berbagai rekomendasi dari aparat penegak hukum serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tujuan sosialisasi ini adalah menjelaskan langkah-langkah tata kelola yang akan kita perbaiki di PT Timah agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama,” kata Handy dalam keterangan persnya.

Tujuh Perubahan Sistem Kerja Sama

Dalam rencana pembaruan tersebut, PT Timah menyiapkan tujuh perubahan utama dalam pola kerja sama pertambangan dengan mitra usaha.

BACA JUGA:Polemik Tower Telkomsel di Selat Nasik Mencuat, Transparansi Dana Sewa 40 Tahun Dipertanyakan

BACA JUGA:Kunjungi Pulau Batun, Bupati Beltim Janji Perbaiki Sekolah dan Dermaga Rusak

Perubahan tersebut meliputi peralihan skema kerja sama dari program kemitraan menjadi Perusahaan Jasa Penambangan (PJP), pengaturan keterlibatan masyarakat dalam aktivitas penambangan, serta pengolahan atau pencucian bijih timah melalui Stasiun Pengumpul (STP).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: