Bayar PBB di BRImo Dapat Cashback hingga 13%, Praktis Tanpa Antre

Bayar PBB di BRImo Dapat Cashback hingga 13%, Praktis Tanpa Antre

Bayar PBB di BRImo Dapat Cashback hingga 13%, Praktis Tanpa Antre--(Foto: Dok/BRI)

BELITONGEKSPRES.CO.ID – Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini tak lagi harus antre atau datang ke loket, cukup melalui aplikasi BRImo.

BRI menghadirkan solusi pembayaran PBB secara digital yang praktis, aman, dan bisa dilakukan kapan saja.

Menariknya, ada promo cashback hingga 13 persen yang bisa dimanfaatkan masyarakat dalam periode terbatas.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus mendorong transformasi layanan keuangan digital yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Salah satunya melalui fitur pembayaran PBB di super apps BRImo yang dirancang untuk mempermudah transaksi sehari-hari, termasuk urusan kewajiban pajak.

BACA JUGA:Desa BRILiaN Sausu Tambu Tembus Top 10 Nasional, Ekonomi Pesisir Tumbuh dari Potensi Lokal

Bayar PBB Lebih Mudah, Tanpa Ribet Kapan Saja

Melalui BRImo, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran PBB tanpa harus datang ke kantor pelayanan atau loket pembayaran.

Prosesnya dirancang sederhana dan efisien, sehingga pengguna bisa menghemat waktu sekaligus tenaga.

Fitur ini menjadi solusi di tengah mobilitas masyarakat yang semakin tinggi. Cukup lewat ponsel, pembayaran pajak bisa diselesaikan dalam hitungan menit, kapan pun dan di mana pun.

Corporate Secretary BRI, Dhanny, menegaskan bahwa digitalisasi layanan menjadi fokus utama perseroan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah.

BACA JUGA:BRI Borong 3 Penghargaan Dealer Utama 2025 dari Kemenkeu, Ini Perannya di Pasar SBN

“BRI terus mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memberikan kemudahan dalam bertransaksi, termasuk dalam pembayaran PBB. Melalui BRImo, masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih praktis, cepat, dan aman,” ujar Dhanny, dalam keterangan resminya.

Bayar Pajak Ada Cashback Hingga 13%

Tidak hanya menghadirkan kemudahan, BRI juga memberikan nilai tambah melalui promo cashback hingga 13 persen bagi nasabah yang membayar PBB lewat BRImo.

Program ini berlaku mulai 30 Maret 2026 hingga 31 Mei 2026. Momentum ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak lebih awal sekaligus mendapatkan keuntungan tambahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: