Perda WPR Babel Resmi Disahkan, Beltim Jadi Proyek Percontohan Tambang Rakyat
Gubernur Babel Hidayat Arsani bersama pimpinan DPRD Babel menunjukkan dokumen pengesahan Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Babel, Jumat (11/9/2026)-Foto: Istimewa-
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Kabar baru datang dari sektor pertambangan rakyat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Pemerintah provinsi bersama DPRD Babel resmi mengesahkan sejumlah peraturan daerah yang menjadi pijakan untuk pelaksanaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dipilih sebagai daerah pertama yang akan menjalankan implementasi WPR tersebut.
Beltim akan menjadi proyek percontohan pertambangan rakyat sebelum kebijakan serupa diterapkan di kabupaten lainnya.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Paripurna DPRD Babel, Jumat (11/9/2026).
BACA JUGA:Agenda Pimpinan Belitung Kini Bisa Dipantau Online, Ini Cara Akses e-Agenda
Salah satu agenda penting dalam rapat tersebut yakni pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selain itu, DPRD Babel dan Pemprov Babel juga mengesahkan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2020 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Perubahan regulasi tersebut turut berkaitan dengan legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Babel.
Beltim Jadi Langkah Awal WPR Babel
Gubernur Babel Hidayat Arsani mengapresiasi kerja sama antara legislatif dan eksekutif hingga proses pengesahan regulasi tersebut dapat diselesaikan.
Menurutnya, setelah regulasi resmi disahkan, pelaksanaan WPR tinggal menunggu penyelesaian berbagai persyaratan yang diperlukan.
Persyaratan tersebut mencakup aspek administrasi, pembayaran hingga retribusi sebelum WPR dapat dieksekusi di lapangan.
BACA JUGA:Kejari Bangka Tahan 3 Tersangka Korupsi Hutan Lindung, Kades Ikut Dijerat
Hidayat menyebut implementasi awal akan dilakukan di Kabupaten Belitung Timur. Setelah tahap percontohan berjalan, pelaksanaan WPR diharapkan dapat diperluas ke sejumlah wilayah lain di Babel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: babel pos