Tarif Parkir Bandara H.AS Hanandjoeddin Belitung Naik 1 November 2026, Ini Daftarnya
Bandara Internasional H.AS Hanandjoeddin Tanjungpandan, Kabupaten Belitung memberlakukan tarif parkir kendaraan terbaru mulai 1 November 2026-Foto: Yudiansyah/BE-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Tarif parkir kendaraan di Bandara Internasional H.AS Hanandjoeddin Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, naik mulai 1 November 2026.
Penyesuaian tarif ini disertai peningkatan fasilitas dan pelayanan untuk mendukung keamanan, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas pengguna jasa bandara.
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports menyatakan peningkatan fasilitas parkir menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
General Manager Bandara Internasional H.AS Hanandjoeddin, Tri Yudi Anshary, mengatakan pembenahan fasilitas dilakukan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas layanan.
BACA JUGA:Harga Tiket Pesawat Nataru Bisa Turun hingga 12 Persen, Ini Jadwalnya
“Penyesuaian tarif parkir ini kami iringi dengan berbagai upaya peningkatan fasilitas dan pelayanan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan agar para pengguna jasa mendapatkan pengalaman yang berkesan di bandara,” ujar Tri Yudi Anshary dalam keterangan pers, Kamis (29/10/2026).
Sejumlah pembenahan yang dilakukan meliputi pembaruan marka jalan, pemasangan rambu-rambu, serta penambahan petunjuk pembayaran nontunai atau cashless.
Manajemen bandara juga merencanakan penambahan sejumlah titik kamera pengawas atau CCTV, pembaruan rambu-rambu, serta penyesuaian area parkir sepeda motor.
Peningkatan fasilitas tersebut diharapkan dapat menciptakan area parkir yang lebih tertib dan nyaman. Pembenahan ini juga diharapkan memudahkan pengguna jasa saat memasuki maupun meninggalkan kawasan bandara.
BACA JUGA:Kecelakaan! Truk Oleng Tabrak Motor di Jalan Pilang, Pelajar Dilarikan ke RSUD
Daftar Tarif Parkir Terbaru Bandara Belitung

Penyesuaian tarif parkir Bandara H.AS Hanandjoeddin 1 November 2026-Foto: Yudiansyah/BE-
Tarif parkir terbaru Bandara Internasional H.AS Hanandjoeddin Belitung berlaku mulai 1 November 2026. Berikut rincian tarif kendaraan yang disampaikan manajemen bandara:
Kendaraan roda dua: Rp4.000 untuk satu jam pertama dan Rp1.000 untuk setiap jam berikutnya. Tarif parkir inap untuk 12 jam pertama sebesar Rp40.000.
Kendaraan roda empat: Rp8.000 untuk satu jam pertama dan Rp2.000 untuk setiap jam berikutnya. Tarif parkir inap untuk 12 jam pertama sebesar Rp100.000.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: