6 Bansos November 2026, dari PKH hingga BSU, Cek Penerima Berdasarkan Desil

6 Bansos November 2026, dari PKH hingga BSU, Cek Penerima Berdasarkan Desil

Ilustrasi penyaluran bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat. Sejumlah program bantuan memasuki periode penyaluran akhir 2026 dengan sasaran penerima berdasarkan kriteria dan kelompok desil--Foto: Dok/Kemensos

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Enam program bantuan sosial (Bansos) menjadi perhatian masyarakat pada November 2026, mulai dari bantuan pangan, uang tunai untuk keluarga, hingga subsidi bagi pekerja.

Namun, tidak semua program bantuan pemerintah tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai atau memiliki jadwal pencairan yang sama.

Program itu meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bantuan beras, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Program Indonesia Pintar (PIP), serta Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Selain mengetahui jenis dan besaran bantuan, masyarakat juga perlu memahami pengelompokan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Peringkat kesejahteraan ini menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan sasaran penerima program bantuan sosial.

BACA JUGA:Kenapa Pengajuan KUR 2026 Ditolak? Kenali 7 Penyebab yang Perlu Diwaspadai UMKM

Dikutip dari laman resmi, ekon.go.id, pemerintah telah menyiapkan sejumlah program perlindungan masyarakat untuk kuartal IV 2026.

Di antaranya bantuan beras 10 kilogram per bulan untuk periode Oktober hingga Desember serta BSU sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. 

6 Bansos yang Perlu Diketahui pada November 2026

Berikut enam program bantuan sosial yang perlu diketahui masyarakat pada periode penyaluran akhir tahun 2026 seperti dilansir disway.id.

1. BPNT atau Program Sembako

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah untuk membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Bantuan ini dialokasikan sebesar Rp200.000 per bulan. Penyalurannya dapat dilakukan melalui saldo elektronik pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun mekanisme lain sesuai ketentuan pemerintah.

Jika bantuan tiga bulan disalurkan sekaligus, penerima berpotensi memperoleh total Rp600.000 dalam satu tahap.

Sasaran program sembako diprioritaskan bagi keluarga dalam kelompok desil 1 hingga desil 4. Meski demikian, masuk kelompok tersebut tidak otomatis menjamin seseorang menjadi penerima karena penetapan tetap mengikuti data dan kriteria program.

BACA JUGA:UMKM Mau Tambah Modal? Cek Tabel Angsuran KUR BSI 2026 Rp125 Juta, Tenor 1-4 Tahun

2. Bantuan Pangan Beras 10 Kilogram

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: