PAD Beltim Bertambah Rp12,45 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan
Pelayanan Samsat Keliling UPT Bakuda Babel untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang turut menyumbang penerimaan opsen sebesar Rp12,45 miliar bagi PAD Beltim 2026-Foto: Istimewa-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mendapat tambahan Rp12,45 miliar dari penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga 31 Oktober 2026.
Penerimaan tersebut berasal dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen BBNKB yang dipungut melalui UPT Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Beltim.
Kepala UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Wilayah Beltim, K.A. Deddy Sumeidy, mengatakan total penerimaan opsen kedua jenis pajak tersebut mencapai Rp12.458.578.650.
"Alhamdulillah, untuk penerimaan opsen pajak juga sudah mencapai Rp12,458 miliar. Ini tentu menjadi capaian bagi kami dan juga Kabupaten Belitung Timur dalam mengejar PAD tahun ini," kata Deddy kepada Belitong Ekspres, Kamis (5/11/2026).
BACA JUGA:Pajak Kendaraan Beltim Tembus Rp22,43 Miliar, Realisasi Sudah 91,99 Persen
BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga di Beltim Jadi Tersangka, 11 Ton Timah Diduga Bakal Diselundupkan
Berdasarkan data realisasi per 31 Oktober 2026, penerimaan opsen PKB mencapai Rp8.799.824.100. Jumlah tersebut terdiri dari pokok pajak sebesar Rp8.615.858.500 dan denda Rp183.965.600.
Sementara itu, penerimaan opsen BBNKB tercatat Rp3.658.754.550. Angka tersebut terdiri dari pokok sebesar Rp3.658.175.400 dan denda Rp579.150.
Deddy menyebut penerimaan opsen pajak kendaraan tersebut turut didukung partisipasi masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Belitung Timur yang telah memanfaatkan program tersebut sehingga ikut mendukung pencapaian penerimaan pajak daerah.
BACA JUGA:Bukan Sekadar Digitalisasi, Program Nyaman Belanje Beltim Harus Dongkrak Ekonomi Rakyat
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Beltim 2026 Tembus Rp5,59 Miliar, Berakhir 31 Oktober
Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak di wilayah Beltim hingga 31 Oktober 2026 mencapai Rp22.437.121.724 atau 91,99 persen dari target sebesar Rp24.389.510.138.
Meski realisasi penerimaan sudah mendekati target, UPT Bakuda Wilayah Beltim masih berupaya memenuhi target yang dibebankan hingga akhir 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: