350 PNS Beltim Terima Satya Lencana di Hari Korpri

Selasa 30-11-2021,00:58 WIB

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Sebanyak 350 PNS, baik fungsional maupun struktural di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim mendapat penghargaan Satya Lencana pada tahun 2021. Simbolis penyematan Satya Lencana dilakukan oleh Bupati Beltim, Burhanudin seusai upacara HUT Korpri ke-50, Senin (29/11). Kepada Belitong Ekspres, Kepala BKPSDM Beltim, Yuspian menjelaskan, Satya Lencana merupakan penghargaan kepada PNS yang telah mengabdi kepada negara dengan kategori 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun. "Yang mendapatkan Satya Lencana tahun ini sebanyak 350 orang. Ini merupakan akumulasi selama beberapa tahun terakhir dan baru diserahkan hari ini," ujar Yuspian. Dikatakan Yuspian, tidak semua PNS berhak mendapatkan Satya Lencana meskipun bekerja di Pemerintahan selama rentang waktu ketentuan penerima penghargaan yang ditandatangani Presiden langsung. "Intinya Satya Lencana diberikan kepada PNS yang sudah memenuhi syarat masa kerja dan tidak mengalami cacat disiplin atau etika selama kurun waktu itu," jelasnya. Sehingga, kata Yuspian, hak istimewa tersebut tidak serta merta diberikan kepada PNS keseluruhan melainkan ada syarat yang harus terpenuhi. "Jadi kalau ada pegawai yang pernah mendapatkan hukuman disiplin mungkin dia akan dapat (Satya Lencana) karena masuk database bahwa yang bersangkutan pernah dijatuhi hukuman disiplin maka tidak bisa. Artinya mereka sudah mengabdi dalam kurun waktu tertentu dan tidak cacat etika dan disiplin," ulasnya. (msi)

Tags :
Kategori :

Terkait