Aan Segera Bahas Nasib Honorer Beltim, Tindaklanjuti SE Menpan-RB

Rabu 08-06-2022,11:42 WIB

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Bupati Beltim Burhanudin menyatakan segera melakukan pembahasan nasib para honorer Beltim dan berkirim surat kepada Gubernur Babel. Hal disampaikannya menyikapi surat edaran (SE) Menpan-RB tentang rencana penghapusan tenaga honorer/kontrak di instansi pemerintahan pada tahun 2023 mendatang. Menurut pria yang akrab disapa Aan, dengan jumlah 1.800-an orang honorer, maka Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Beltim harus memetakan ulang formasi P3K agar bisa diusulkan. "Kalau masalah itu (surat edaran), kami sedang melakukan pembahasan. Saya minta dengan pak Sekda, BKD dan OPD untuk melakukan rapat internal. Artinya mana formasi yang bisa kita usulkan ke P3K, mana yang tidak bisa. Kita juga akan bersurat kepada Gubernur," ujar Aan kepada Belitong Ekspres, Selasa (7/6). Pastinya kata Aan, surat edaran Menpan-RB bukan hanya masalah Beltim tetapi masalah nasional. Artinya dengan kebijakan pusat seperti itu, akan memiliki dampak yang cukup besar terhadap pemerintahan di Indonesia. "Karena hampir semua pemerintah daerah masih menggunakan tenaga-tenaga honorer dan itu perlu pengkajian lebih mendalam. Melihat aspek sosial dan politis terhadap masyarakat yang saat ini bekerja sebagai tenaga honorer atau kontrak," jelasnya. Lebih lanjut soal kontribusi honorer atau tenaga kontrak di Pemda Beltim, Aan mengaku selama ini sangat membantu tugas-tugas di pemerintahan yang memang memiliki jumlah ASN atau PNS terbatas. "Harus jujur saya sampaikan, kawan-kawan pegawai kontrak atau honorer sudah bekerja maksimal dan sangat maksimal. Mereka banyak membantu kegiatan yang administrasi maupun non administrasi. Artinya tidak semua pekerjaan bisa dilaksanakan secara outsourching," terangnya. "Ada beberapa kegiatan yang memang bisa outsourching tapi tidak semua. Sementara jumlah pembanding tenaga PNS dan P3K yang ada dengan beban kerja yang diemban masih memerlukan kawan-kawan honorer kontrak," imbuhnya. Meski demikian, Aan kembali menegaskan dirinya bukan pengambil keputusan terhadap nasib honorer di Kabupaten Beltim. Diperlukan kajian mendalam dan dibahas untuk disampaikan ke provinsi. "Saya pikir Provinsi juga punya masalah yang sama. Saya sudah sampaikan juga ke BKD Provinsi lewat pegawai Provinsi yang hadir pada waktu pembukaan latsar CPNS bahwa perlu rakor kepegawaian di tingkat Provinsi dengan melibatkan para kepala daerah, kepala dinas kepegawaian untuk menyikapi edaran tersebut, kebijakan tersebut," ujarnya. Ia juga berpikir, persoalan nasib honorer Beltim dapat menjadi bom waktu bagi Pemerintahan Daerah. Karenanya, perlu pertimbangan dan rasionalitas lain untuk dipikirkan. "Prinsipnya kami memahami apa yang menjadi arahan kebijakan pusat tapi kita juga harus memahami kondisi riil di daerah, Kabupaten/kota di Indonesia," pungkasnya. (msi)

Tags :
Kategori :

Terkait