BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung (Babel) menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Hal itu didapati saat Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung (Babel), melakukan razia mendadak di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Selasa (29/3). "Target razia ini adalah narkoba dan handphone. Untuk narkoba tidak ditemukan," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Agus Irianto, Rabu (30/3) kemarin. Namun, untuk handphone tim berhasil mengamankan sebanyak lima buah. Saat dilakukan pengecekan, terdapat percakapan dugaan adanya indikasi narkoba di salah satu handphone yang diamankan. "Untuk selanjutnya, kita serahkan ke jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan untuk tindak lanjut karena tidak ada indikasi terhadap peredaran gelap narkoba," ungkapnya. Dia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam rangka mewujudkan Lapas Bersinar (Bersih Narkoba). Selain itu, kegiatan ini juga memonitoring kondisi keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menjelang bulan Suci Ramadan. "Sejumlah blok sudah kita lakukan tinjauan. Dan sejumlah narapidana juga telah kita lakukan tes urine, khususnya narapidana yang pernah tersandung kasus narkoba," jelasnya. Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit mengatakan, terkait temuan 5 handphone milik WBP, pihaknya telah melakukan pemeriksaan. "Saya pastikan WBP yang bersangkutan akan menerima sanksi hukuman disiplin sesuai peraturan yang berlaku," kata Romiwin. Dia mengaku bersyukur, dalam tes urine yang dilakukan kemarin, tidak ada WBP positif narkoba. "Puji tuhan hasil test urine negatif Narkoba. Kami terus berupaya keras untuk mewujudkan Lapas Tanjungpandan yang Bersinar," pungkasnya. (kin)
Ada Peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan? Ini Faktanya
Kamis 31-03-2022,08:05 WIB
Kategori :