BELITONGEKSPRES.CO.ID - Polisi lalu lintas (Polantas) kerap diidentikkan dengan penilangan. Banyak anggota lalu lintas membaca UUD tentang kepolisian tidak utuh. Mereka hanya tahu mengenai kewenangan dalam menilang orang. "Mengingatkan kembali kepada kita semua. Termasuk saya sendiri, dibuka kembali UUD tentang kepolisian yang tertera tugas pokok, fungsi, dan peran kita," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Jakarta, Senin (6/12). Menurutnya, masyarakat berharap polisi melindungi hingga melayani. Karena itu, Polri harus mengutamakan pencegahan daripada penindakan. "Biasanya kita berhenti hanya pada pasal-pasal tertentu saja. Kewenangan saya adalah dari mulai memberhentikan orang, menanyakan identitas, menyita, memanggil, menahan, apalagi? Yang bikin orang tidak suka. Kita hanya sampai di situ," papar mantan Kapolda Jambi ini. Firman menyadari tugas polantas tidaklah mudah. Namun, anggota Polri harus bisa menyesuaikan diri. "Coba dibaca lagi UUD-nya. Baca di pasal terakhir. Ada di situ disebutkan dalam melaksanakan tugas pokoknya, Polri mengutamakan tindakan pencegahan. Ini amanat UUD," tegasnya. Karena itu, Firman tidak ingin ada penilangan oleh polisi di lapangan. "Kebijakan pimpinan, tidak mau lagi ada transaksi tilang di jalan. Sekarang semua harus dengan IT," imbuhnya. Anggota Polantas tidak boleh menyalahartikan tindakan penegakan hukum. Firman menegaskan kewenangan kepolisian untuk menegakkan hukum tidak harus selalu menilang atau memenjarakan orang. "Apapun yang rekan-rekan kerjakan, wajib diingat oleh semuanya. Menegakkan hukum jangan diartikan selalu menilang orang, selalu memenjarakan orang. Tidak boleh lagi seperti itu," pungkas Firman. (rh/fin)
Catat! Polantas Nggak Boleh Lagi Tilang di Jalan
Selasa 07-12-2021,00:25 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-10-2026,22:45 WIB
Tecno Spark 50s 5G Bisa Telepon Tanpa Sinyal, Jangkauan 1,5 Km
Senin 26-10-2026,17:46 WIB
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Blak-blakan ke Dahlan Iskan: Dakwaan Jaksa Penuh Lompatan Logika
Senin 26-10-2026,17:56 WIB
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 25,88 Kg Emas Rp61,95 Miliar di 5 Bandara
Senin 26-10-2026,21:59 WIB
Jumlah UMKM Belitung Tembus 23.504 Unit pada 2026, Tanjungpandan Jadi Pusat Usaha
Senin 26-10-2026,22:15 WIB
Kena PHK Bukan Akhir, 16 Perempuan di Beltim Belajar Bakery untuk Bangkit
Terkini
Selasa 27-10-2026,13:01 WIB
Diskon Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Nataru 2026/2027, Catat Jadwalnya!
Selasa 27-10-2026,12:29 WIB
Konser Ye Hasilkan Rp600 Miliar, Hotel Jakarta Nyaris Penuh dan 25 Ribu Turis Asing Datang
Selasa 27-10-2026,12:16 WIB
Yusril Dorong Underinvoicing Masuk Kategori Korupsi, Prabowo Soroti Kerugian Negara
Selasa 27-10-2026,08:00 WIB
Keseruan Belanja Shopee 11.11 Big Sale Makin Berwarna bersama no na
Senin 26-10-2026,22:45 WIB