Catat! Vaksin Anak Tidak Jadi Syarat PTM

Rabu 15-12-2021,02:41 WIB

BELITONGEKSPRES, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan, bahwa vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun tidak menjadi syarat untuk pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Jumeri mengatakan, vaksinasi tidak menjadi persyaratkan sebagai syarat pembukaan PTM, tetapi vaksinasi mendukung, mendorong keamanan agar bisa melaksanakan pembelajaran dengan baik. "Vaksinasi menjadi penting untuk mendukung keselamatan anak usia 6 sampai 11 tahun dalam melakukan pembelajaran dengan baik. Apalagi, mereka telah melakukan pembelajaran jarak jauh dari rumah selama hampir dua tahun," kata Jumeri, Selasa (14/12). Jumeri menilai, bahwa terjadi penurunan capaian belajar pada anak selama kurun waktu tersebut. Menurutnya, agar segera terjadi pemulihan pembelajaran. Syaratnya adalah anak-anak bisa melaksanakan PTM secara normal. "Vaksinasi ini adalah modal besar kita mendukung pembelajaran tatap muka, tetapi bukan sebagai syarat," ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menambahkan, jumlah anak berusia enam sampai 11 tahun yang membutuhkan vaksinasi covid-19 mencapai 26,7 juta. "Jadi, kalau dua kali vaksinasi sekitar 58 juta dosis vaksin (yang dibutuhkan), ditambah dengan anak-anak yang usianya kemarin 11 sekarang sudah 12 tahun kira-kira akan ada 9,9 juta dosis," pungkasnya. (der/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait