DPRD Beltim Kembali Gelar Reses Masa Persidangan III

Selasa 26-10-2021,00:05 WIB

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) kembali melaksanakan reses masa persidangan III tahun 2021. Selama tiga hari, dimulai Minggu (24/10) kegiatan reses di daerah pemilihan akan selesai pada hari Selasa (26/10). Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja yang berasal dari daerah pemilihan Beltim I menjelaskan agenda reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD yang dipilih berdasarkan keterpilihan mereka di daerah pemilihan. "Ini kewajiban kamilah, dalam setahun 3 kali kami reses kepada konstituen masing-masing, menjalin aspirasi kira-kira masalahnya masyarakat apa dan kemudian kalau ada usulan masyarakat," ujar Fezzi, saat menghadiri reses bersama anggota DPRD dari daerah pemilihan Beltim I, di Fega Resto Manggar, Senin (25/10). Ia mengakui, pandemi Covid-19 memang menjadi kendala kegiatan reses yang biasanya ramai dihadiri masyarakat. Ia menegaskan, reses tetap dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan bagi masyarakat yang diundang hadir. "Memang karena pandemi tidak banyak hanya 1 titik (reses) 50 orang. Walau kondisi Covid turun tapi kita juga tidak mau mengambil resiko," kata Fezzi. Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, hasil reses seluruh anggota DPRD akan masuk kedalam RKPD. Namun tidak berarti semuanya akan masuk, tetapi perlu sinkronisasi dengan Pemerintah daerah. "Nah ini (hasil reses) akan diperjuangkan DPRD, usulannya anggaran di APBD. Kalau dulu bisa langsung usul tapi sekarang harus masuk RKPD. Jadi kasarnya yang mengusulkan Pemda (yang) menyetujui DPRD. DPRD menjaring masukan dari reses inilah," jelas Fezzi. "Cuman kalau reses sekarang itu nanti di 2023 (realisasi usulan). Makanya kadang-kadang masyarakat bilang tidak ada di 2022 karena memang RKPD di tahun 2022 untuk tahun 2023 (realisasi)," tutup Fezzi. (msi)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler