belitongekspres.co.id, PANGKALPINANG - Anggota Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang beserta rombongan, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan (Basel.) Kunker itu dalam rangka studi banding soal pengawasan anggaran Covid-19 terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di masa pandemi. Ermawi salah satu Anggota Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang mengatakan, pihaknya melakukan kunker sebagai studi komparasi pengawasan anggaran Covid-19. "Dalam pertemuan tadi, kami melihat pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Basel sudah menjalin mitra dengan kejaksaan dan pihak aparat kepolisian baik dari perencanaan hingga realisasi anggaran," katanya kepada wartawan, Senin (23/8). Selain itu, menurut Politisi Partai Golkar ini, dengan adanya kerjasama antar instansi akan memperkuat pengawasan agar tidak ada temuan-temuan kedepannya. Oleh karenanya, berdasarkan hasil kunjungan itu Komisi II meminta Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang untuk terus memperketat pengawasan anggaran Covid-19 terhadap OPD terkait, di lingkungan Pemkot Pangkalpinang. "Kita minta memperketat pengawasan mulai dari perencanaan, hingga realisasi anggaran terhadap OPD terkait di masa pendemi Covid-19 ini. Untuk itu, kita dari pihak legislatif kedepannya akan terus saling sinergi dalam bentuk pengawasan ini," pintanya. Ermawi berharap, dengan langkah pengawasan ini dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan OPD terkait di Pemkot Pangkalpinang terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid-19. (rel)
Ermawi Minta Inspektorat Pangkalpinang Perketat Pengawasan Anggaran Covid-19
Selasa 24-08-2021,14:28 WIB
Kategori :