Mana Janji Mendag Ungkap Mafia Minyak Goreng?

Rabu 23-03-2022,11:01 WIB

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Janji Mendag Muhammad Lutfi yang menyatakan Mabes Polri bakal ungkap tersangka mafia minyak goreng pada Senin (21/3), ditunggu. Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung juga ikut mempertanyakan pernyataan Mendag Muhammad Lutfi terkait pengungkapan mafia minyak goreng tersebut. Pasalnya, Korps Bhayangkara pada Senin kemarin tidak mengungkap tersangka yang mengakibatkan minyak goreng menjadi langka dan harganya melambung. "Soal pernyataan Mendag, ya, harus ditanyakan kembali kepada Mendag," kata Martin melalui layanan pesan, Selasa (21/3) seperti dilansir Jawapos.com. Legislator Fraksi Partai NasDem itu berharap Lutfi bisa membuktikan ucapan soal mafia minyak goreng. Terlebih, perkataan disampaikan saat rapat kerja bersama DPR RI. "Kan, beliau yang mengatakannya dalam rapat. Pernyataan itu apakah hasil koordinasi dengan penegak hukum atau bagaimana? Kan, beliau sendiri yang tahu," beber Martin. Mendag Lutfi sebelumnya mengungkap dugaan keberadaan mafia minyak goreng sehingga komoditas tersebut langka dan harganya mahal di pasaran sejak Desember 2021. Lutfi mengatakan itu ketika mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3). Menurut Lutfi, Kemendag bersama Satuan Tugas Pangan telah menelusuri keberadaan para mafia tersebut. Selanjutnya, eks Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat itu mengatakan calon tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan Senin kemarin. Calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," kata Lutfi saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis kemarin. Namun, Bareskrim Polri memastikan belum ada tersangka mafia minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini. "Saya belum tahu nanti kalau sudah akan saya sampaikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (21/3). (ast/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait