BELITONGEKSPRES.CO.ID, Pemerintah Negeri Jiran, Malaysia melegalkan impor dan penggunaan produk yang mengandung ganja untuk tujuan medis. Namun, penggunaan itu tetap mematuhi aturan hukum. Aturan itu tertuang di bawah undang-undang Obat Berbahaya 1952, Undang-Undang Soal Racun 1952, dan Undang-Undang Penjualan Narkoba 1952, tidak melarang penggunaan produk yang mengandung ganja untuk tujuan pengobatan. Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin mengatakan, bahwa setiap produk yang mengandung ganja harus didaftarkan ke Drug Control Authority (DCA). "Importir juga harus memiliki lisensi dan izin impor di bawah Peraturan Pengawasan Obat dan Kosmetik, Undang-Undang Soal Racun, dan Undang-Undang Obat Berbahaya," kata Khairy seperti dikutip Channel NewsAsia, Selasa (16/11/2021) "Penjualan atau pengadaan eceran ganja untuk perawatan medis bagi pasien tertentu harus dilakukan oleh seorang praktisi medis terdaftar di bawah Medical Act 1971 atau apoteker terdaftar dengan lisensi Tipe A untuk individu tertentu berdasarkan resep yang dikeluarkan oleh praktisi medis terdaftar," sambungnya. Pernyataan itu diutarakan Khairy menanggapi pertanyaan anggota parlemen sekaligus mantan menteri olah raga dan pemuda Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman. Syed Saddiq bertanya tentang sikap pemerintah Malaysia soal penggunaan rami atau mariyuana untuk medis sebagai alternatif pengobatan untuk pasien seperti yang telah diterapkan berbagai negara. Khairy mengatakan, setiap pihak yang memiliki bukti yang cukup untuk menggunakan ganja untuk tujuan pengobatan apa pun dapat mengajukan izin produk ke DCA. Melalui Twitter, Syed Saddiq mengatakan bahwa dia "puas" dengan jawaban yang diberikan oleh Khairy dan timnya. "Proses pengambilan keputusan yang didorong oleh data & sains," katanya. Syed Saddiq saat ini memimpin kaukus parlemen bipartisan yang mempelajari penggunaan medis ganja dan tanaman lokal. Kaukus sebelumnya mengatakan, akan mengkaji perumusan kebijakan dan strategi untuk mempelajari regulasi penggunaan ganja medis untuk mengurangi bahayanya. Kelompok itu mengatakan pekerjaan mereka sejalan dengan upaya untuk memperluas industri ganja medis di Malaysia, yang menurut mereka dapat bermanfaat bagi industri kesehatan Negeri Jiran. (der/fin)
Negeri Jiran Malaysia Legalkan Ganja, Asalkan...
Rabu 17-11-2021,12:48 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-10-2026,17:33 WIB
Tambang Ilegal di Pantai Nyiur Melambai Beltim Tetap Jalan, Meski Ditertibkan Berulang Kali
Selasa 27-10-2026,14:35 WIB
Unihertz Titan 2 Elite: HP Keyboard Fisik ala BlackBerry dengan Spek Modern
Selasa 27-10-2026,16:40 WIB
Belitung Mulai Beralih ke Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem
Selasa 27-10-2026,21:59 WIB
Paket Romantic Dinner Dafam Resort Belitung, Cocok untuk Anniversary hingga Lamaran
Selasa 27-10-2026,15:57 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Beltim 2026 Tembus Rp5,59 Miliar, Berakhir 31 Oktober
Terkini
Rabu 28-10-2026,09:59 WIB
Bocoran Realme 17 Pro: HP Kamera 200 MP dan Baterai 10.000 mAh
Rabu 28-10-2026,09:40 WIB
Keunikan Kamera Tecno Phantom X2 Pro 5G: Lensa Potret Keluar Masuk Otomatis
Selasa 27-10-2026,22:35 WIB
Selat Nasik Berpeluang Jadi Sentra Kelapa, Gubernur Babel Lirik Potensi Pabrik dan Dermaga
Selasa 27-10-2026,21:59 WIB
Paket Romantic Dinner Dafam Resort Belitung, Cocok untuk Anniversary hingga Lamaran
Selasa 27-10-2026,17:33 WIB