Pendaftaran CPNS dan P3K Diperpanjang Hingga 26 Juli

Selasa 20-07-2021,10:17 WIB

belitongekspres.co.id, MANGGAR - Masa pendaftaran seleksi CPNS dan P3K yang semula ditutup 20 Juli 2021 diperpanjang hingga 26 Juli 2021 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Beltim, Yuspian. "Perpanjangan ini untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat yang ingin mendaftar," kata Yuspian, Selasa (20/7). Terkait perpanjangan ini, Yuspian mengatakan, tahapan dan jadwal berikutnya seperti pengumuman seleksi administrasi, masa sanggah, hingga pelaksanaan SKD dan SKB juga akan menyesuaikan. Terpisah, Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur BKPSDM Beltim, Dahli Fiatry menerangkan, hingga saat ini sudah ada 2.708 orang yang sudah mengisi formulir pendaftaran. Angka tersebut termasuk CPNS dan PPPK. "Sedangkan yang sudah menyubmit pendaftaran ada sebanyak 2.004 orang. Dari angka itu ada ratusan orang tidak memenuhi syarat alias tak bisa ikut seleksi CPNS dan PPPK," kata Dahli. Dia kembali mengingatkan bahwa calon pelamar harus hati-hati dalam melihat persyaratan. Jangan sampai hanya karena salah sedikit, jadi tidak bisa ikut seleksi. "Perhatikan benar syarat foto harus berlatar merah, berbaju putih, dan bagi yang kerudung wajib kerudungnya hitam. Kemudian surat pernyataan, surat lamaran harus betul-betul sesuai format," pesan Dahli. (msi)

Tags :
Kategori :

Terkait