Penyewa Ruko KV Senang Galau, Minta Pemda Beri Keringanan

Senin 28-06-2021,01:41 WIB

TANJUNGPANDAN - Dampak pandemi Covid-19 benar-benar menghantui sendi-sendi perekonomian masyarakat. Hal ini juga dirasakan oleh para pedagang yang menyewa bangunan ruko di kawasan KV. Senang Tanjungpandan, Belitung.

Sejumlah penyewa bangunan di kawasan KV Senang mengaku terkejut karena secara tiba-tiba mendapat surat teguran dari pengelola Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan Dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung.

Menurut salah satu penyewa bangunan di KV Senang Kedai Mak Jana, Purnomo, isi surat teguran memberitahukan untuk segera melakukan perpanjangan kontrak perjanjian sewa menyewa bangunan petak ruko yang ditempati mereka.

Kemudian, data harus diurus ke Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung, paling lambat 3 hari sejak diterimanya surat pemberitahuan tersebut.

Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentuka belum melakukan perpanjangan kontrak dan memenuhi kewajiban untuk pembayaran retribusi. Maka dinas dapat membatalkan perjanjian sewa menyewa tersebut dan tidak akan memperpanjang kontrak.

"Surat teguran tersebut sangat membebani kami dan belasan penyewa lainnya. Karena pada saat ini kondisi perekonomian masih belum pulih dengan normal akibat pandemi Covid-19," kata Purnomo kepada Belitong Ekspres, Minggu (27/6).

Oleh sebab itu, Ia berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung agar bisa meringankan beban para penyewa ruko di kawasan KV. Senang. Setidaknya bisa memberikan diskon pembayaran sewa 30 persen.

"Kami berharap, jika sebelumnya satu tahun membayar Rp 34.300.000 bisa diberikan dipotong 30 persen dan juga bisa dibayar tiga bulan sekali. Karena pandemi virus Covid-19 benar-benar memberatkan kami," Harapnya.

Senada diungkapkan penyewa ruko di kawasan KV Senang lainnya, Muhammad Hatta. Dirinya juga meminta kepada Pemerintahan Daerah Kabupaten Belitung untuk memberikan kebijakan terkait pembayaran sewa ruko tersebut.

"Saya berharap Pemda Belitung dapat membantu kami dalam memberikan kebijakan untuk meringankan pembayaran sewa bangunan toko KV. Senang melihat kondisi dan situasi pandemi virus Corona saat sekarang ini," pungkasnya. (rez)

Tags :
Kategori :

Terkait