belitongekspres.co.id, TANJUNGPANDAN - Proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah di Kabupaten Belitung tetap dilakukan seperti biasa berdasarkan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai Perbup Nomor 23 Tahun 2021. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belitung, Junaidi mengatakan, namun bagi sekolah yang terdapat siswa atau guru terpapar Covid-19 maka pihaknya akan mengambil kebijakan untuk melakukan proses belajar secara Online (Daring). "Pembelajaran Tatap Muka berlaku untuk sekolah-sekolah mulai dari tingkat PAUD , TK, SD, dan SMP. Meski begitu untuk jam pembelajaran dibatasi sesuai kondisi sekolah masing-masing," terang Junaidi kepada Belitong Ekspres Kamis (2/9) Menurut Junaidi, sejauh ini belum ada laporan dari pihak sekolah terkait adanya guru yang terpapar virus Covid-19. Oleh sebab itu, dirinya menghimbau pihak sekolah guru dan orang tua murid untuk tetap menjalankan Prokes secara masif guna mencegah penyebaran Covid-19. "Peran orang tua murid juga sangat penting karena semua tidak terlepas saling bersinergi dalam memerangi dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Belitung," pungkas Junaidi. (rez)
PTM di Belitung Tetap Dengan Prokes Ketat
Jumat 03-09-2021,03:17 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-11-2026,22:56 WIB
Tips Ajukan KUR 2026 ke Bank, Pahami 5 Hal Ini agar Pengajuan Lebih Siap
Senin 02-11-2026,23:25 WIB
Kunjungan Wisatawan Asing ke Indonesia 2026 Tembus 12 Juta, Tertinggi dalam 6 Tahun Terakhir
Selasa 03-11-2026,00:52 WIB
Cara Ajukan KUR BRI 2026, Pinjaman Rp60 Juta Angsuran Mulai Rp1 Jutaan
Senin 02-11-2026,15:49 WIB
Bukan Sekadar Digitalisasi, Program Nyaman Belanje Beltim Harus Dongkrak Ekonomi Rakyat
Senin 02-11-2026,16:02 WIB
Ari Ade e Dendang ke-159, Kampong K.A. SAHA Jadi Ruang Kreativitas dan Pelestarian Budaya
Terkini
Selasa 03-11-2026,15:02 WIB
Kenapa Pengajuan KUR 2026 Ditolak? Kenali 7 Penyebab yang Perlu Diwaspadai UMKM
Selasa 03-11-2026,12:42 WIB
UMKM Mau Tambah Modal? Cek Tabel Angsuran KUR BSI 2026 Rp125 Juta, Tenor 1-4 Tahun
Selasa 03-11-2026,12:02 WIB
Shopee, Lazada hingga GOTO Disebut Ikut Pungut PPN, DJP Jelaskan Aturan Mulai 9 November
Selasa 03-11-2026,11:50 WIB
HLP Ulim Membalong Jadi Lokasi Tambang Ilegal, Aktivis Desak Kejati Babel Turun Tangan
Selasa 03-11-2026,11:25 WIB