Tim Pansus Raperda ABBKSS DPRD Babel Kunjungi Rumah Adat Belitong

Selasa 03-08-2021,23:16 WIB

belitongekspres.co.id, TANJUNGPANDAN - Tim Pansus Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas Serumpun Sebalai (ABBKSS) mengunjungi Rumah Adat Belitong yang beralamat di Jalan A Yani Tanjungpandan. Adapun Tim Pansus Raperda Arsitektur ini terdiri dari 5 Anggota DPRD Kepulauan Provinsi Bangka Belitung (Babel). Yaitu, Junaidi Rachman, Beliadi, Erwandi A Rani, Eka Budiarta dan Taufik Mardin. Hadir Ketua Lembaga Adat Melayu Belitong (LAMBEL) H Abdul Hadi Adjin, beserta pengurus Wakil Ketua Achmah Hamzah, Sekretaris Ismail Mihad, Bendahara Karseno dan pengurus LAM Kecamatan. Wakil Ketua Pansus Erwandi A Rani mengatakan, kunjungan itu merupakan upaya dari DPRD Babel untuk penyusunan penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas Serumpun sebelai (ABBKSS). "Dalam pertemuan konsultasi itu, kita melakukan dialog diskusi. Ini sebagai masukan bagi kami, insyaallah perdanya nanti akan membawa masukan dari semua daerah di Provinsi Babel," kata Erwandi. Sementara itu, Ketua LAMBEL H Abdul Hadi Adjin mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pansus DPRD Babel dalam rangka menggali informasi berkaitan dengan penyusunan Raperda ABBKSS tersebut. Ia menyampaikan bahwa di Belitung ini telah ada Perda yang berkaitan adat, budaya, dan pelestarian lingkungan. Seperti Perda Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2013 Pelestarian Adat Istiadat dan Pemberdayaan Lembaga Adat Melayu Belitong Kabupaten Belitung. Di samping itu kata Abdul Hadi, telah ada buku prosesi perkawinan adat Belitong beserta Pakaian Penganten dan Perantinya. "Kita berharap dengan adanya kunjungan pansus nantinya bisa mengakomodir soal adat dan budaya serta kearifan lokal daerah," tukasnya. (dod)

Tags :
Kategori :

Terkait