Wagub Babel: Ekonomi Biru Jadi Harapan Seluruh Provinsi Kepulauan

Rabu 27-10-2021,00:05 WIB

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Peluncuran Ekonomi Biru hari ini merupakan penjelmaan harapan yang ditunggu oleh seluruh Provinsi Daerah Kepulauan termasuk Bangka Belitung (Babel) dengan kepemilikan luas wilayah adalah 81.725,06 km2. Terdiri dari daratan 16.424,06 km2 sedangkan lautan dengan luas 63.301 km2. Adapun dukungan yang dipersiapkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyongsong Ekonomi Biru, diantaranya tersusunnya Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang RZWP3K Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020 - 2040. "Perda ini bernuansa perikanan berkelanjutan dan bukan bernuansa pertambangan karena sekitar 80 persen alokasi ruang yang ada digunakan bagi peruntukan Kelautan dan Perikanan. Hal ini merupakan komitmen Pemprov Kepulauan Bangka Belitung untuk melanjutkan pembangunan berkelanjutan," ujar Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah, Selasa (26/10) dalam sambutannya di hadapan Menteri Kelautan dan Perikanan RI. Dikatakan Wagub Babel, Pemprov telah melakukan inventarisasi terhadap lahan lahan kritis eks penambangan yang luasnya mencapai 12.929,27 hektar. Selanjutnya akan dioptimalisasikan menjadi lahan strategis budidaya udang vaname. Saat ini sedang dilakukan penyusunan master plan dan kajian lingkungan hutan strategis guna mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dari Kementerian LHK. "Sebagai gambaran saat ini di Kepulauan Bangka Belitung telah dilakukan usaha budidaya udang vaname oleh 123 perusahaan yang tersebar di seluruh wilayah Bangka Belitung," katanya. Penerapan Ekonomi Biru telah menjadi komitmen dan tertuang dalam visi RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017-2022. Sehingga segiatan ini sangat ditunggu oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. "Ini merupakan satu titik tolak menurut saya, karena selama ini didalam kita memanfaatkan sumber daya alam selalu kita berbicara dan diskusi antara anugerah dan bencana. Kita harus cari jalan keluarnya," jelas Wagub Fatah. Salah satunya, melakukan pemanfaatan laut sesuai zona-zona yang ditentukan, dalam hal ini diatur Perda. Misalnya zona perikanan tangkap, budidaya laut, dan pariiwisata. "Maka harus dilahirkan strateginya seperti sekarang ini, yaitu meluncurkan Enonomi Biru yakni pengelolaan laut secara berkepanjangan. Untuk berpanjangan kita harus jaga bagaimana agar laut tetap terjaga, bagaimana teknologi yang dimanfaatkan," tegasnya. Sebagai tambahan Wagub Fatah menyampaikan beberapa perairan yang rawan terhadap kegiatan illegal fishing dan atau distruktif fishing di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Diantaranya perairan Karang Ular Bangka Barat, perairan Tanjung Berikat Bangka Tengah, perairan laut Sadai Bangka Selatan, perairan Toboali Bangka Selatan, perairan Seliu Belitung, perairan laut Belitung, perairan Teluk Balok dan perairan Beltim. (msi)

Tags :
Kategori :

Terkait