BELITONGEKSPRES.CO.ID, MEMBALONG - Guna menjaga serta melestarikan budaya daerah, warga Desa Simpang Rusa, Kecamatan Membalong tetap eksis melaksanakan kesenian Hadrah. Kepala Desa Simpang Rusa Ardi Yusuf menjelaskan, sejak dulu hingga saat ini di desanya tetap menjaga dan melestarikan kesenian tersebut. "Kesenian Hadrah ini bisa dilakukan pada malam hari dan dilaksanakan beberapa kali setiap minggunya," ujar Kepala Desa Simpang Rusa, Ardi Yusuf kepada Belitong Ekspres, Kamis (14/10). Ardi menambahkan, kesenian Hadrah ini mulai di perkenalkan kepada anak-anak usia dini kemudian menginjak usia remaja mereka mulai dibina dan diajarkan cara bermain hadrah. "Untuk pembinaan disiapkan dari tetua adat dan tokoh agama setempat yang lebih paham bagaimana cara berhadera," kata Ardi yang juga Ketu Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Membalong. Oleh sebab itu, dirinya berharap agar kesenian hadrah ini tetap terjaga dari generasi ke generasi karena banyak makna dan kebaikan yang disampaikan melalui kesenian hadrah ini. "Semoga kesenian hadrah ini tetap terjaga waktu ke waktu apa lagi sebagai daerah tujuan wisata tentang adat, budaya daerah harus tetap dijaga serta dilestarikan," pungkas Ardi. (rez)
Warga Desa Simpang Rusa Lestarikan Kesenian Hadrah
Jumat 15-10-2021,01:05 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,00:25 WIB
Panen Raya Jagung Polres Belitung di Sijuk, Bukti Dukungan Nyata Swasembada Pangan
Senin 18-05-2026,00:31 WIB
ABK Jatuh di Selat Karimata, Tim Basarnas Belitung Timur Cari ABK Asal Dendang Hingga Malam
Senin 18-05-2026,00:42 WIB
Reses DPRD Babel di Pulau Belitung Dibanjiri Aspirasi, Dari Ekonomi Lesu Hingga Konflik Lahan
Terkini
Senin 18-05-2026,00:42 WIB
Reses DPRD Babel di Pulau Belitung Dibanjiri Aspirasi, Dari Ekonomi Lesu Hingga Konflik Lahan
Senin 18-05-2026,00:31 WIB
ABK Jatuh di Selat Karimata, Tim Basarnas Belitung Timur Cari ABK Asal Dendang Hingga Malam
Senin 18-05-2026,00:25 WIB
Panen Raya Jagung Polres Belitung di Sijuk, Bukti Dukungan Nyata Swasembada Pangan
Jumat 15-05-2026,22:32 WIB
Polda Babel Bongkar Aksi Matel, 5 Debt Collector Tersangka Penarikan Mobil Ilegal
Kamis 14-05-2026,23:49 WIB