7. Mendorong adanya insentif yang memadai bagi pelaku usaha industri halal, termasuk UMKM dan kawasan industri halal.
8. Mendorong percepatan perkembangan wisata halal dengan mempertahankan inklusifitas sebagai arus utama tujuan wisata, untuk berbagai wisatawan melalui aksi strategis dan komprehensif oleh pemangku kepentingan
9. Mendorong fatwa MUI sebagai rujukan standar halal global dalam rangka harmonisasi standar. Sehingga, peningkatan pertumbuhan perdagangan produk halal dan pariwisata halal dapat terus meningkat.