Sementara itu, Kanit PPA Polres Pangkalpinang, Aipda Dewi menambahkan, setelah diinapkan satu malam di panti sosial tersebut, esok harinya SR langsung dipulangkan ke tempat asal.
"Kita pulangkan dia pakai pesawat tujuan Jakarta pada Sabtu (18/6/2022) pukul 17.30 WIB. Hanya saja, perlu kami tegaskan bahwa SR bukan merupakan korban trafficking atau pun korban loker abal-abal, karena sebelum ke Pangkalpinang, perempuan ini sudah tahu apa yang akan dia kerjakan. Tapi karena tidak sesuai keinginan, dia ingin pulang ke tempat asalnya," beber Dewi. (pas)