BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Penetapan sekaligus penunjukan pelaku usaha bos timah sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Tambang Ilegal di Provinsi Bangka Belitung (Babel) dipertanyakan Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya (BJP).
BJP menyinggung persoalan tersebut di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, yang juga Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaludin dan Direktur Utama PT Timah, Tbk di ruang rapat Komisi VII DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (21/6).
BACA JUGA:Selain Satgas Stop Tambang Ilegal, Pj Gubernur Babel Juga Bikin Portal Pengaduan 'LAPOR PAK'
Tak hanya itu, Politisi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Babel juga mempertanyakan posisi kolektor atau pengepul pasir timah di mata Dirjen Minerba Kementerian ESDM. BPJ butuh jawaban dalam RDP terbuka dengan agenda Tindaklanjut Finalisasi Tata Niaga Pertimahan, Penjelasan Peningkatan Royalti Timah dan lainnya itu.
“Mau tanya saja ini, karena lagi rame dibicarakan di Bangka ini masalah pembentukan Satgas Ilegal Mining. Mungkin bisa dijelaskan Pak Dirut, Pak Dirjen, kalo di Bangka orang berwacana menduga-duga kenapa Pak Aon (pelaku tambang) bisa menjadi ketua satgasnya, bukan dari penegak hukum dan bukan sektor pemerintahan. Dan lalu bagaimana posisi kolektor di mata Pak Dirjen?," tanya BJP dalam RDP.
BACA JUGA:Tegas! Bambang Patijaya Menolak Rencana Penghentian Ekspor Timah
Menurut BPJ, pertanyaan ini penting karena ia pernah membaca di pemberitaan ada rencana menghilangkan posisi kolektor dalam bisnis pertimahan di Babel. “Kan ini barang seksi Pak, saya juga tidak terlalu banyak komentar kalau soal kolektor ini. Karena begini, tahun kemarin saja ada timah 65 ribu ton total balok timah yang diekspor berapa banyak sih yang diproduksi, hanya PT Timah saja sekitar 70 persen produksi (dengan) menambang sendiri, selebihnya 30 persennya membeli kurang lebih," paparnya.
"Artinya dari 65 ribu ton itu bisa saja ada sekitar 40-50 ribu ton balok timah. Kalau pasirnya ada sekitar 70 ribu ton, kalau kemarin harga rata-rata 200 ribu (perkilo) berarti ada Rp14 triliun perputaran uang di kolektor, ini besar. Nah maksud saya, bagaimana kita mengatur siklus suplaychin ini jangan sampai kemudian menjadi suatu keributan baru. Saya seperti disampaikan Pak Dirut bagaimana menuju ke ekosistem yang baik, imbang, dan fairplay memenuhi kaidah hukum," sambungnya.
BACA JUGA:Kapolda Babel 'Gerah' Dengar Anggota Polisi Bekingi Tambang Ilegal, Yan Sultra: Saya Tindak Tegas!
Menjawab pertanyaan BPJ dalam RDP tersebut, Dirjen Minerba Kementerian ESDM sekaligus Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin mengatakan, soal Satgas Tambang Ilegal yang baru terbentuk sifatnya masih sementara, bahkan nama resminya masih digarap.
Ia menyebutkan, pertambangan ilegal di Provinsi Babel masih marak. Sehingga pemerintah mengupayakan supaya para penambang itu mengurus perizinan agar jelas identitasnya, legal, membayar pajak dan taat terhadap lingkungan. Demikian juga terhadap pembentukan satgas, diakui Ridwan memang menghebohkan publik di Babel.
Kata Ridwan, Satgas Ilegal Mining nama sementara. Untuk nama resminya sedang dirumuskan dan kendalinya tetap pada pemerintah dan Satgas ini tim pelaksana sebetulnya. "Ini salah satu semangat kami untuk merangkul mereka, karena selama ini seolah-olah pemerintah saja yang mengejar-ngejar, sehingga kita pakai satu tangan yaitu tangan badan usaha," ujarnya.
"Kemudian, tentang informasi. Informasi terkait jaringan aliran bijih timah sampai ke smelter terutama smelter swasta, mereka lebih mengetahui, siapa penambangnya dijual kemana, kapan dijualnya, diam-diam, malem-malem dan siapa pemodalnya mereka lebih tau," jelasnya.
BACA JUGA:Mantan Mendag Diperiksa Terkait Kasus Minyak Goreng, Akankah Jadi Tersangka?
Karena itulah, lanjut Ridwan pihaknya mengundang para pelaku usaha pada rapat hari Minggu lalu di Rumah Dinas Gubernur dan menawarkan kepada mereka siapa yang akan dipilih atau ditunjuk sebagai pimpinan.