BELITONGEKSPRES.CO.ID - Fakta-fakta kasus pembunuhan di Kabupaten Bangka Tengah terungkap. Pulang mabuk dari Kota Pangkalpinang, Jamal Mirdad (31) bunuh dan rampok ibu kandungnya sendiri.
Kasus pembunuhan terhadap Fauziah (59) ibu melahirkannya demi uang untuk berjudi dan 'jajan' di lokalisasi Teluk Bayur dan Parit 6 Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:Kalah Judi, Warga Bangka Tengah Bunuh Ibu Kandung, Korban Dicabuli
Bahkan, pembunuhan tersebut sudah dia rencanakan sambil menikmati gemerlap dunia hiburan malam. Usai mabuk minuman keras dan gagal 'jajan' pelaku diduga frustasi.
Kemudian pada Kamis (23/6) sore sekira pukul 17.30 WIB, Jamal menyusun rencana ingin mencuri harta ibunya. Ia mengecek jendela dapur rumahnya.
Tak hanya itu, pelaku juga membuat jejak telapak kaki di tanah luar bawah jendela dapur, dengan maksud merekayasa bahwa rumah tersebut habis dirampok.
BACA JUGA:Yuk! Hadiri Belitung Expo 2022, akan Dibuka Menparekraf, Cek Jadwalnya
Akhirnya kasus pembunuhan itu terjadi di rumah pelaku di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpang Katis, terjadi Jumat, 24 Juni 2022, sekitar pukul 02.30 WIB.
Lebih biadabnya lagi, tak hanya membekap korban yang sedang tidur hingga tewas, pria 31 tahun itu, juga sempat mencabuli ibu kandung Fauziah (59).
Fakta pembunuhan itu terungkap saat tersangka Jamal melakoni rekonstruksi atau reka ulang kasus yang digelar Polres Bangka Tengah (Bateng), Senin (27/6).
BACA JUGA:Lomba Kicau Mania Belitong Ekspres Seri 2 Tetap Meriah, Sampai Jumpa di Seri Berikutnya
Ada 17 adegan reka ulang diperagakan oleh tersangka Jamal Mirdad dalam rekonstruksi yang melibatkan 4 orang saksi. Diantaranya 3 orang teman korban dan 1 lagi tetangganya.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario mengatakan, pelaku Jamal Mirdad ingin menguasai harta yang dimiliki ibu kandungnya untuk membayar hutang dan bermain judi.
BACA JUGA:Harga Cabai Sempat Meroket Rp 200 Ribu, Kemendag Janji Segera Turun
"Dari pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah motor Yamaha Mio Soul warna Merah Hitam, tas selempang hitam, uang senilai Rp1.930.000 juta, serta gelang emas 20 gram," ungkapnya saat konferensi pers.