BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Sebanyak 59 kepala keluarga di Belitung Timur (Beltim) mendapat bantuan Stimulan Rumah Swadaya Prasejahtera Individu (BSRSPI).
Bantuan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dan DAK Penugasan Khusus tahun 2022.
Penerima bantuan merupakan kepala keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Beltim
Adapun bantuan tersebut tersebar di Desa Padang sebanyak 20 KK, Desa Mentawak 20 KK dan Desa Senyubuk 19 KK.
BACA JUGA:Beli Pertalite Tak Cukup dengan MyPertamina, Harus Ada Aplikasi LinkAja, Bikin Ribet?
BSRSPI yang diterima masing-masing KK sebesar Rp 50 juta dan dikelola secara swakelola oleh masyarakat dengan berswadaya.
Nantinya BSRSPI yang diterima akan langsung masuk rekening KK dan dipergunakan dengan rincian Rp 40 juta untuk pembelian material bahan bangunan dan Rp 10 juta untuk upah kerja.
Penerima BSRSPI adalah masyarakat berpenghasilan rendah, memiliki rumah yang tidak layak huni dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA: Setelah Migor 'PeduliLindungi', Kini Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina
Kemudian, Bantuan ini bersifat bergulir sehingga penerima bantuan harus betul-betul mengelola bantuan sebaik mungkin sesuai tahapan rencana yang telah disusun.
Staf Ahli Bupati Beltim bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Erna Kunondo mengungkapkan BSRSPI merupakan program Kementerian PUPR.
Program itu bertujuan mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sehingga terjadi peningkatan kualitas hidup para penerima bantuan dengan rumah yang layak, sehat dan nyaman.
BACA JUGA:Beliadi Jabat Wakil Ketua DPRD Babel, Ditunjuk Langsung Prabowo Subianto
"Melalui sosialisasi BSRSPI diharapkan para penerima memahami bagaimana bantuan dimanfaatkan," kata Erna usai sosialisasi BSRSPI Tahun 2022 di Desa Padang, Kecamatan Manggar, Rabu (29/6).
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Beltim Fery Irwan, juga memastikan dana yang masuk ke rekening penerima bantuan tetap dalam pengawasan.