Wanita Asal Tanjungpandan Diringkus Karena Narkoba, Sabu-sabu Diduga Dari Bangka

Kamis 30-06-2022,18:22 WIB
Reporter : Doddy Pratama
Editor : Yudiansyah

BACA JUGA:IPC Tanjungpandan Tanam Mangrove dan Rehabilitasi Terumbu Karang Bersama Pokdarwis Desa Terong

Akan tetapi, jika melihat pergerakan dari kejadian-kejadian sebelumnya, kemungkinan barang tersebut berasal dari Pulau Bangka. 

"Sebagaimana Pak Kasat (Kepala Satuan Narkoba/Kasat Narkoba Polres Belitung) katakan, lumayan barang buktinya, sabu 438,73 gram," tambah Nasrudin. 

Lebih lanjut, Nasrudin mengarahkan agar untuk bertanya langsung ke Kasat Narkoba. Sebab seluruh penyelidikan kasus narkoba itu dilakukan oleh Polres Belitung. 

BACA JUGA:Wabup Beltim Berharap Perkara Ringan Diselesaikan Secara Damai di Rumah Restorative Justice

"Ini sinergitas kita. Upaya ini akan kita kembangkan di kesempatan yang akan datang, bahwa penanganan narkoba tidak bisa hanya BNN atau Polres atau Bea Cukai saja, tapi sinergitas," bebernya.

Nasrudin menambahkan, dalam beberapa hari kedepan kemungkinan bakal ada lagi pengungkapan narkoba, namun saat ini masih sedang dikembangkan. 

"Insyaallah mohon doanya, mudah-mudahan kita bisa ungkap kasus narkoba lagi," tandas Nasrudin. (*)

Kategori :

Terpopuler