BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Seorang wanita asal Tanjungpandan, diringkus tim operasi gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung karena kasus narkoba.
Wanita yang belum diungkap identitasnya itu diringkus saat operasi gabungan yang dilakukan BNNK bersama Polres Belitung dan Bea Cukai Tanjungpandan, Rabu malam (29/6).
Dari tangan wanita itu, petugas gabungan BNNK Belitung mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 438,73 gram. Barang haram itu diduga dipasok dari Pulau Bangka.
BACA JUGA:Peredaran Sabu-sabu Terbesar di Belitung Terungkap, Dari Tangan Seorang Wanita
Namun, Kepala BNNK Belitung Nasrudin, juga belum bisa memastikan asal muasal narkoba jenis yang-sabu yang berhasil mereka amankan tersebut.
"Jika melihat pergerakan dari kejadian-kejadian sebelumnya, kemungkinan barang tersebut berasal dari Pulau Bangka," kata Nasrudin kepada Belitong Ekspres, Kamis (30/6).
Sebelumnya, peredaran narkoba jenis sabu-sabu terbesar di Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terungkap.
BACA JUGA:Tim STI Belitung Ikuti Fornas ke IV Sumsel, Targetkan Raih Medali Emas
Barang bukti sabu-sabu hampir setengah kilogram (Kg) tersebut, merupakan hasil pengungkapan narkoba terbesar pertama kali di Pulau Belitung.
Petugas operasi gabungan terdiri Polres, BNNK Belitung dan Bea Cukai Tanjungpandan mengamankan sebanyak sabu-sabu 438,73 gram dari tangan seorang wanita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan wanita asal salah satu kelurahan di Tanjungpandan dilakukan petugas gabungan Rabu malam, 29 Juni 2022.
BACA JUGA:Lakukan Pelanggaran, 9 Napi Lapas Tanjungpandan Dipindahkan ke Lapas di Pulau Bangka
Usai acara Pra Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Gedung Nasional Tanjungpandan, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung, Nasrudin membenarkan adanya penangkapan wanita tersebut.
"Kita melakukan sinergitas dengan Polres, BNN dan Bea Cukai. Ketika ada laporan informasi (LI) itu kita kerja bersama," kata Nasrudin kepada Belitong Ekspres, Kamis (30/6).
Narsudin menerangkan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan asal muasal narkoba jenis yang-sabu yang mereka amankan itu.