BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Realisasi penerimaan pajak daerah di UPT Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bakuda Babel) Wilayah Belitung pada semester pertama 2022 mencapai Rp 38,5 miliar.
"Realisasi per 30 Juni 2022 mencapai Rp 38,590,972,315.38, sedangkan target Rp 59,7 miliar, jadi sudah terealisasi 64,58 persen dari seharusnya 50 persen," kata Kepala UPT Bakuda Babel Wilayah Belitung Erwinsyah, Selasa (5/7).
Ia menjelaskan, realisasi penerimaan pajak air permukaan mencapai Rp 2,9 miliar, pajak kendaraan bermotor (PKB) Pokok Rp 19,5 miliar, PKB Denda Rp 649 juta, Bea Balik Nama (BBN) Pokok Rp 15,4 miliar dan BBN Denda Rp 13 juta.
BACA JUGA:Nasib ACT Berujung Masalah, Mensos Cabut Izin ACT, Gunakan Dana Sumbangan Tak Sesuai Aturan
"Alhamdulillah realisasi sudah memenuhi, tapi kalau dilihat dari data tunggakan masih banyak kendaraan yang menunggak berdasarkan data yang ada," ucap Erwinsyah.
Maka dari itu, ia menyarankan agar masyarakat memanfaatkan program pemutihan hingga 29 Juli mendatang. Sebab berdasarkan informasi yang didapatnya kemungkinan setelah pemutihan kali ini, tidak akan ada lagi dalam waktu dekat.
"Kemungkinan tidak ada lagi pemutihan, semua tergantung gubernur, karena terlalu sering pemutihan karena kemarin masih pandemi untuk meringankan masyarakat," ujar Erwinsyah.
BACA JUGA:Lagi kecelakaan Mobil di Belitung, Hantam Tiang Listrik Penumpang Tewas
Erwinsyah melanjutkan, program jemput bola Samsat Belitung terus dimaksimalkan guna menggenjot realisasi pajak di Belitung. Seperti samsat setempoh dan samling di berbagai lokasi di Kabupaten Belitung.
"Kami ikut Belitung Expo 2022 bayar pajak dapat hadiah, kami juga datang ke Selat Nasik di bulan Juni dan Agustus lagi," sebutnya.
Kemudian kata Erwinsyah, antusias masyarakat membayar pajak di program jemput bola Samsat Belitung cukup ramai. Yakni di atas 20 berkas dalam satu kali melaksanakan program tersebut.
BACA JUGA:Belitung Expo 2022 Ditutup, Catatkan Omset Lebih Dari Rp 1 Miliar
"Bulan Juli ini tanggal 7 Juli kami di Tanjung Binga, 14 juli di Kantor Desa Lassar Membalong, dan Kamis 21 Juli di Simpang Tiga Badau," terangnya.
Sedangkan jadwal rutin Selasa malam Rabu di Gedung Nasional pakai mobil Samling, Rabu pagi di Pasar Hatta, malam Sabtu di Mak Jannah, dan Sabtu pagi di Warkop Udin," jelasnya.
Oleh karena itu, Erwinsyah sangat optimis hingga akhir tahun 2022 nanti target realisasi pajak akan tercapai. Akan tetapi mereka masih menunggu apakah target itu diubah oleh Bakuda Provinsi Babel.