BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) ingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum (Pemilu).
Salah satu objek pengawasan Bawaslu selaku lembaga yang memiliki fungsi pencegahan dan penegakan hukum atas temuan dan pelanggaran netralitas ASN tersebut.
Netralitas ASN juga berkaitan erat dengan penyalahgunaan wewenang, jabatan untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan selama kegiatan pemilu.
Mengingat pentingnya netralitas ASN, Bawaslu Kabupaten Beltim mengadakan sosialisasi kepada CPNS yang sedang mengikuti Diklatsar Kepemimpinan tahun 2022, di Auditorium Zahari MZ, Kamis (7/7).
BACA JUGA:Jawab Pembelaan Terdakwa Sodomi, JPU Kejari Belitung Tetap Menuntut GL 6 Tahun Penjara
BACA JUGA:Kasus Perselingkuhan Oknum ASN Kepala Sekolah Beltim Bergulir, Dindik Bentuk Tim Investigasi
Materi netralitas ASN disampaikan Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Beltim diselingi dengan tanya jawab langsung.
Ketua Bawaslu Beltim Wahyu Epan Yudhistira menyatakan pihaknya berkomitmen membangun kolaborasi dan sinergitas dengan Pemerintah daerah guna memastikan ASN memahami sejauh mana netralitas dalam pemilu.
Hal ini penting dilakukan Bawaslu Kabupaten Beltim sebagai bagian dari upaya pencegahan meskipun aturan kepegawaian pun telah mengatur.
"Menuju pengawasan penyelenggaraan pemilu tahun 2024, Bawaslu Beltim berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemda Beltim," ungkap Epan kepada Belitong Ekspres.
BACA JUGA:Kabupaten Bangka Barat Tuan Rumah Porprov 2023, Apandi Berharap Stakeholder Ikut Andil
"Dalam hal ini BKPSDM melakukan sosialisasi berkenaan dengan netralitas ASN. Sosialisasi ini dimaksudkan sebagai salah satu bentuk atau metode pencegahan juga yang kita lakukan," sambungnya.
Dikatakan Epan, muara kegiatan sosialisasi netralitas ASN adalah tidak ditemukan lagi pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tahun 2024.
Hal ini pun akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sampai menjelang pemilu nanti.
"Muara dari kegiatan ini satu diantaranya pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan 2024 harapannya di Kabupaten Beltim tidak lagi ditemukan ada ASN yang terkena sanksi terkait netralitas ASN," sebut Epan.