BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin membentuk Satgas untuk mengatasi maraknya aktivitas tambang timah ilegal.
Pembentukan Satgas tambang Ilegal ini diharapkan dapat membantu pemerintah mengurangi aktivitas ilegal di Provinsi Babel.
Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Zainuri yang juga anggota Fraksi Partai Golkar mengapresiasi langkah tersebut. Sejatinya, langkah Pemerintah Provinsi Babel untuk menata persoalan pertambangan timah di Babel.
"Saya Zainuri Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Pangkalpinang ingin menanggapi masalah pembentukan satgas tambang ilegal oleh Provinsi Bangka Belitung. Sangat mengapresiasi kebijakan PJ Gubernur menata masalah tambang rakyat di Babel," ujar Zainuri kepada awak media
Kata Zainuri, PJ Gubernur Babel yang sekarang juga merangkap sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) tentu telah memahami bagaimana menata pertambangan yang baik.
Namun demikian, penataan pertambangan rakyat tersebut diharapkan dapat juga memberikan kemudahan bagi masyarakat penambang, lantaran komoditi timah masih sebagai penopang utama ekonomi masyarakat.
"Mudah-mudah dalam penataan masalah pertambangan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan penambangan, karena timah merupakan penompang ekonomi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari," katanya.
BACA JUGA: Bupati Beltim Minta Distangan Kedepankan Program Ketahanan Pangan, Ini Tanggapan Trijaka
Zainuri meminta kepada Pemerintah Provinsi Babel, sembari melakukan penataan dan pembentukan Satgas Tambang, juga membuat regulasi yang jelas untuk mengatur aktivitas tambang rakyat tersebut.
"Di dalam membentuk satgas tambang timah ilegal Pemerintah Provinsi Babel harus membuat regulasi atau aturan yang jelas, agar dalam melakukan pekerjaan penambangan masyarakat menjalankannya akan merasa lebih aman," pintanya. (rel)