BACA JUGA:Alhamdulillah Dana BOS Madrasah 2022 Cair, Total Rp 2,5 Triliun
Oleh karena itu, adanya Perda ini untuk himbauan dan mempersiapkan apabila terjadi persoalan-persoalan. Sehingga masyarakat bisa melindungi anak-anak sebagaimama tertuang dalam perda itu.
"Masyarakat banyak belum tahu payung hukum perda itu, jika terjadi suatu hal, perda ini ada," tandas politisi PDI Perjuangan Belitung tersebut.