BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Satlantas Polres Belitung warning masyarakat pengguna skuter di kawasan Kota Tanjungpandan, Belitung.
Masyarakat pengguna skuter di Tanjungpandan dilarang bermain di jalan raya guna mengantisipasi terjadi kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).
Pasalnya, skuter bukan merupakan kendaraan yang layak untuk melintas di jalan raya. Sebab skuter tidak memenuhi standar kelengkapan berkendara.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Janda Garut di THM Belitung, Karena Asmara
"Kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait masalah larangan berskuter di jalan raya," kata Kasatlantas Polres Belitung Iptu Tommy Franata kepada Belitong Ekspres, Minggu (17/7).
Dalam sosialisasi ini, anggota Satlantas Polres Belitung memberikan edukasi dan pemasangan spanduk larangan, serta menyebarkan imbauan ke media sosial (Medsos).
Iptu Tommy menjelaskan, berdasarkan persyaratan teknis, skuter tidak layak untuk berjalan di jalan raya. Alasannya, skuter tidak memiliki perlengkapan yang lengkap. Seperti spion maupun lampu.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan di THM Belitung, Janda Garut Tewas Bersimbah Darah
"Penggunaan skuter bisa digunakan di tempat pariwisata, komplek perumahan dan kawasan Car Free Day (CFD). Namun jika digunakan di jalan raya yang ada di Belitung, tidak memungkinkan," jelasnya.
Saat ini Jajaran Satlantas Polres Belitung telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belitung Terkait masalah tersebut. Kata Iptu Tommy, Pemda berencana akan membuat jalan khusus sepeda.
"Nah di jalan itu, nantinya bisa dipergunakan untuk menggunakan skuter," sebut mantan Kapolsek Membalong ini.
BACA JUGA:Tak Hanya Parkir, Runway Bandara H.AS Hanandjoeddin juga Dikeluhkan, AP II Lakukan Perbaikan
BACA JUGA:Temuan BPK RI Soal Tunjangan Pengurus KONI Beltim Tak Perlu Dikembalikan Pas Jatuh Tempo
Iptu Tommy menambahkan, sementara ini pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan skuter di jalan raya.
Jika pengguna skuter bandel alias tidak menghiraukan imbauan petugas, maka Jajaran Satlantas Polres Belitung akan melakukan tindakan tegas.