Pemkot Pangkalpinang Raih WTP 5 Kali Berturut-turut, Molen Sampaikan Pertanggungjawaban

Selasa 19-07-2022,10:25 WIB
Editor : Redaksi BE

Lebih jauh, rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran tahun 2021 berupa laporan keuangan yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), laporan perubahan SAL, neraca, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas. 

BACA JUGA:17 Titik Lampu Jalan Segera Terpasang di Kelurahan Jelitik, Rendra Basri Siap Pasang Badan

"Terimakasih kami ucapkan atas persetujuan dewan terhormat terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan laporan keuangan APBD tahun anggaran 2021,” tuturnya.(tob/rel)

Kategori :

Terpopuler