Uang Jamrek Tambang Capai Rp 230 Miliar Lebih, Kepala ESDM Babel Beberkan Sejumlah Fakta

Jumat 22-07-2022,12:58 WIB
Editor : Yudiansyah

Kemudian dana Jamrek ini bukan sebagai salah satu pendapatan negara maupun daerah. Akan tetapi masih bagian dari uang negara yang setiap tahunnya dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Ini uang diminta oleh pemerintah oleh pemegang IUP yang wajib melaksanakan reklamasi sesuai dengan rencana reklamasi yang mereka sampaikan. Dalam rencana reklamasi itu kan ada biaya," ujarnya.

BACA JUGA:Persiapan Sarasehan se Belitung, LAMBEL Buat Video dan Narasi Buku

"Nah biaya itu lah yang ditahan, menjadi jaminan. Jadi pemerintah itu sudah punya jaminan di dalam hal pemegang IUP itu tidak dapat melaksanakan reklamasinya,  uang itu lah yang dipakai," tandas Amir. (jua)

Kategori :